NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Jumat, Oktober 24, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

100 Hari Kinerja Kapolri, 127 Kasus Penyalahgunaan Bansos Ditindak Polisi

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
18 Mei 2021
in Berita
0
100 Hari Kinerja Kapolri, 127 Kasus Penyalahgunaan Bansos Ditindak Polisi
0
SHARES
33
VIEWS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setidaknya 127 kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 telah ditindak oleh Polri dalam 100 hari kinerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyampaikan penindakan terhadap pelaku yang bermain dalam bansos sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi data yang ada bahwa dari kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional, terdapat 127 penindakan dana bansos di seluruh Indonesia,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Baca juga: 1.864 Kasus Diselesaikan Secara Musyawarah dalam 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Selain itu, kata Argo, pihaknya juga menangani 25 kasus-kasus berkaitan dengan asuransi dan investasi. Kemudian, 42 kasus terkait harga bahan pokok, serta 36 lainnya terkait dengan non bahan pokok.

Selanjutnya, pihaknya juga menindak 2 kasus yang terkait kasus yang berkaitan dengan perindustrian. Berikutnya, 15 kasus yang terkait dengan perlindungan konsumen.

“Ini sudah kita lakukan untuk berkaitan dengan PEN,” tukas dia.

Namun demikian, Polri tak menjelaskan lebih rinci terkait jumlah tersangka maupun status perkara tersebut.

Tags: nasional
Previous Post

Kapolri dan Mentan Bahas Swasembada Beras Hingga Pendistribusian Pupuk Subsidi

Next Post

Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 21-22 Mei 2021

Next Post
Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 21-22 Mei 2021

Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 21-22 Mei 2021

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Kapolri Perintahkan Jajaran Copot Oknum Anggota yang Langgar Aturan : Merusak Marwah Polri

Kapolri Perintahkan Jajaran Copot Oknum Anggota yang Langgar Aturan : Merusak Marwah Polri

20 Oktober 2021
Tanpa Ronaldo, Al Nassr Lolos Mulus ke Babak 16 Besar King's Cup Usai Bantai Jeddah 4-0

Tanpa Ronaldo, Al Nassr Lolos Mulus ke Babak 16 Besar King’s Cup Usai Bantai Jeddah 4-0

24 September 2025
VIDEO: Viral Warga Panjat dan Rusak Papan Nama Bandara Lombok

VIDEO: Viral Warga Panjat dan Rusak Papan Nama Bandara Lombok

5 Januari 2021

Berita Lainnya

Kolaborasi Vaksinasi Massal Polri Dengan PB HMI dan PB SEMMI di Universitas Indraprasta

Kolaborasi Vaksinasi Massal Polri Dengan PB HMI dan PB SEMMI di Universitas Indraprasta

16 Juli 2021

Tinjau SVMI di UI, Kapolri: Hilangkan Perbedaan Bersatu Lawan Covid-19

13 Agustus 2021

Manajer Juliette Angela Ermestine Ditolak Saat Ingin Klarifikasi Isu Perselingkuhan dengan Anji

27 Juni 2024

Nyaris Meninggal Gegara Minum Cuka, Andhika Gumilang : Mata Hitam dan Mulut Berbusa

16 Juni 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz