Dilansir dari Odditycentral pada Selasa (12/1/2021), perusahaan elektronik asal China ini memiliki alasan khusus kenapa mereka menerapkan denda 20 yuan atau senilai dengan Rp 43 Ribu ke karyawannya yang izin ke toilet lebih dari satu kali sehari.
“Kami sangat putus asa, karyawan disini benar-benar pemalas saat bekerja,” ungkap Cao (bukan nama sebenarnya), yang merupakan manajer dari perusahaan ini. “Dari manajemen sudah berkali-kali memberikan teguran, tapi tidak pernah mendapatkan hasil yang positif,” tambahnya.
Cao juga mengungkapkan bahwa penerapan peraturan pembatasan izin ke toilet ini merupakan pilihan yang lebih baik daripada memecat karyawan, hal ini lantaran menemukan karyawan baru akan lebih sulit. Ia juga mengklarifikasi bahwa orang yang melanggar peraturan ini tidak diminta untuk membayar cash, melainkan denda tersebut akan dipotong dari bonus bulanan yang diberikan.