NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Minggu, Maret 22, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Pujian Jokowi ke MA yang Catat Sejarah Terbanyak Ketok Perkara

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
18 Februari 2021
in Berita
0
Pujian Jokowi ke MA yang Catat Sejarah Terbanyak Ketok Perkara
0
SHARES
77
VIEWS

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pujian ke Mahmakah Agung (MA) atas capaian yang didapat sepanjang tahun 2020. Sebab, kinerja Mahmakah Agung di tahun tersebut menjadi yang terbaik dalam sejarah.

Capaian MA itu dipaparkan dalam laporan tahunan yang diselenggarakan di Gedung Mahkamah Agung pada Rabu (17/2/2021), acara juga digelar secara virtual. Presiden Jokowi beserta wapres Ma’ruf Amin tampak hadir dalam acara melalui virtual.

Ketua MA Muhammad Syarifuddin
Ketua MA Muhammad Syarifuddin Foto: Tangkapan layar

Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, membeberkan ada 20.562 perkara yang telah diputus sepanjang tahun 2020. Angka itu menjadi yang terbanyak dalam catatan sejarah berdirinya MA.

“Beban perkara pada tahun 2020 sebanyak 20.761 perkara yang terdiri dari perkara masuk sebanyak 20.544 perkara dan sisa perkara tahun 2019 sebanyak 217 perkara. Dari jumlah beban tersebut Mahkamah Agung berhasil memutus sebanyak 20.562 perkara dan sisa perkara tahun 2020 adalah sebanyak 199 perkara. Sisa perkara tersebut adalah yang terendah sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung,” kata Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, dalam paparannya di Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 Secara Virtual, Rabu (17/2/2021).

Syarifuffin mengatakan masa pandemi tidak mengurangi kualitas MA dalam menangani perkara. Terbukti, menurutnya, jumlah perkara itu merupakan yang terbanyak di tahun-tahun sebelumnya.

“Dengan jumlah hakim agung yang relatif lebih sedikit dari tahun sebelumnya sekalipun jumlah perkara yang diterima tahun 2020 merupakan yang terbanyak dalam sejarah, namun Mahkamah Agung tetap mampu memutus perkara dengan jumlah terbanyak sepanjang sejarah dengan tanpa mengurangi kualitas putusan meskipun dalam situasi pandemi yang memberlakukan sistem kerja secara work from office (WFO) dan work from home (WFH),” ujar Syarifuddin.

Selain itu, Syarifuddin juga memaparkan keberhasilan MA memutus perkara tepat waktu. Ada 19.874 perkara yang selesai dalam waktu di bawah 3 bulan.

“Dari sisi ketepatan waktu Mahkamah Agung telah memutus secara on time case processing di bawah 3 bulan sebanyak 19.874 perkara dari 20.562 perkara yang diputus atau sebesar 96,65% Jumlah tersebut telah melampaui capaian tahun 2019, yaitu sebesar 96,58%,” katanya.

Syarifuddin mengatakan, dari parameter yang ada, kinerja MA sepanjang 2020 berhasil melampaui target. Bahkan, menurutnya, mencatatkan rekor sepanjang berdirinya MA.

“Uraian di atas menunjukkan bahwa semua parameter pengukuran kinerja penanganan perkara pada Mahkamah Agung tahun 2020 telah berhasil melampaui semua target yang ditetapkan, bahkan sebagian besar berhasil mencatatkan rekor baru sebagai yang terbaik sepanjang sejarah Mahkamah Agung,” tuturnya.

Tags: Berita
Previous Post

Jokowi Perintahkan Kapolri Buat Pedoman UU ITE: Biar Pasal-pasalnya Jelas

Next Post

Kata Pakar soal Gestur Jokowi-Anies Saat Tinjau Vaksinasi Tanah Abang

Next Post
Kata Pakar soal Gestur Jokowi-Anies Saat Tinjau Vaksinasi Tanah Abang

Kata Pakar soal Gestur Jokowi-Anies Saat Tinjau Vaksinasi Tanah Abang

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Warganet: Pengalihan Isu, Viral Foto Rachel Vennya bareng Okin

Warganet: Pengalihan Isu, Viral Foto Rachel Vennya bareng Okin

28 Januari 2022
Malam-malam Kapolda dan Pangdam Pimpin Patroli Skala Besar di Semarang

Malam-malam Kapolda dan Pangdam Pimpin Patroli Skala Besar di Semarang

24 Juli 2021
Mudik Dilarang, Doni Monardo Ajak Masyarakat Budayakan Silaturahmi Virtual

Mudik Dilarang, Doni Monardo Ajak Masyarakat Budayakan Silaturahmi Virtual

22 April 2021

Berita Lainnya

Pasangan Prewed Pemicu Kebakaran di Bromo Terancam Denda Rp 1,5M

Pasangan Prewed Pemicu Kebakaran di Bromo Terancam Denda Rp 1,5M

13 September 2023

Vidi Aldiano Menikah, Sheila Dara Manglingi Pakai Siger Sunda

17 Januari 2022

Ari Lesmana Kumandangkan Azan Subuh di Acara Sahur Vindes: Bukan Anak Senja Lagi

4 April 2022

Song Joong Ki Umumkan Kehamilan Anak Kedua

9 Juli 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz