PIKIRAN RAKYAT – Meski dinyatakan bebas dari hukuman penjara, tetapi para petinggi Sunda Empire tidak seutuhnya bebas.
Para petinggi Sunda Empire ini menjalani asimilasi di rumah sehingga bisa dikatakan mereka ini masih bagian dari warga binaan.
Mereka pun diminta tidak berbuat onar seusai menerima asimilasi rumah tersebut.
Apalagi jika sampai membuat kerumunan untuk kembali meramaikan Sunda Empire, ancamannya adalah pencabutan asimilasi.
“Saya sampaikan kepada mereka jangan melanggar tata tertib, jangan sampai membuat kerumunan. Mereka pun kami minta untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Lapas Banceuy, nanti kalau melanggar bisa dicabut asimilasinya dan susah sendiri,” kata Kalapas Banceuy Tri Saptono saat diwawancarai pada Rabu 28 April 2021.
Menurut Tri pemberian asimilasi rumah ini karena para petinggi Sunda Empire tersebut dinilai berkelakuan baik.
“Bahkan dari Bapas juga penilaiannya baik, jangan sampai membuat kerumunan lagi jadi asimilasinya dicabut lagi,” katanya.
Seperti diketahui petinggi Sunda Empire yang pernah berada di Lapas Banceuy adalah Raden Rangga Sasana dan Nasri Banks, sedangkan Raden Ratna Ningrum berada di Rutan Perempuan Bandung.
Ketiganya mendapatkan asimilasi rumah karena telah berkelakuan baik.
Rangga diketahui berada di kediamannya di Bekasi. Sedangkan Nasri Banks berada di Bandung.
Selain itu, Rangga dan Nasri Banks juga dilarang keluar kota. Keduanya harus tetap berada di rumah masing-masing.
“Jadi posisinya tidak boleh ke luar kota kalau ke luar kota, tidak ada kerumunan, itu nanti ranahnya Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang punya ketentuan itu kalau kita itu di dalam tembok. Kalau di luar tembok Bapas yang punya misalnya dia mau ke luar kota karena ada keperluan dia harus izin dulu ke pembimbing pemasyarakatan. Dia di luar itu ada walinya nanti dia izin dulu,” katanya.
Oleh karena itu Tri berharap para petinggi Sunda Empire ini agar bisa terjun kembali ke masyarakat dengan normal. Tidak berbuat kegaduhan dengan membuat perkumpulan-perkumpulan yang membuat masyarakat bingung.
Seperti diketahui baik Rangga, Nasri dan Raden Ratna Ningrum merupakan petinggi Sunda Empire yang telah mendapatkan program asimilasi Covid-19 sesuai aturan Kementerian Hukum dan HAM. Mereka memenuhi syarat mendapat asimilasi dikarenakan sudah menjalani setengah dari hukuman yang divoniskan pada mereka.***
Baca Juga: Polri Berpegang Teguh Menjaga HAM Dalam Menciptakan Kamtibmas