NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Minggu, Februari 8, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Telegram Kapolri: Tindak Tegas Knalpot Bising!

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
30 Mei 2021
in Berita
0
Telegram Kapolri: Tindak Tegas Knalpot Bising!
0
SHARES
20
VIEWS

SULSELSATU.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan telegram yang berisi perintah pada jajarannya untuk menindak tegas pengguna kendaraan berknalpot bising. Telegram itu disertai pedoman tentang petunjuk dan arahan kepada semua petugas di lapangan untuk menindak para pengguna knalpot bising.

Surat telegram Kapolri tersebut bernomor ST/1045/V/HUK.6.2./2021. Dijelaskan sejumlah Langkah-langkah yang dapat dipedomani oleh petugas di lapangan dalam melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot bising.

Seperti, melaksanakan penindakan dengan tegas di jalan bagi pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar SNI. Karena kebisingan suaranya dapat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga : VIDEO: Pelaku Balap Liar Dihukum Tidur di Tanah dan Tirukan Suara Knalpot Bising

Melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat pengguna jalan tentang dampak dari kebisingan suara yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai standar SNI atau tidak memenuhi persyaratan teknis dari ATPM.

Memberikan peringatan secara persuasif dan edukatif kepada pedagang suku cadang kendaraan bermotor, kemudian bengkel kendaraan bermotor untuk tidak menjual dan tidak melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai standar SNI.

Terhadap pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar SNI kemudian dapat dikenakan Pasal 285 Ayat (1) Junto Pasal 106 Ayat (3) Junto Pasal 48 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga : Kapolri Janji Fasilitasi Anak Prajurit KRI Nanggala 402 Jadi Polisi

Pada saat melaksanakan penindakan pelanggaran agar berkoordinasi dengan stake holder. Antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan DLLAJ setempat untuk menyediakan alat pengujian tingkat kebisingan kendaraan bermotor serta tetap menaati protokol kesehatan Covid-19.

Tags: Kriminal
Previous Post

Serahkan Sarana Kontak, Bhabinkamtibmas Polsek Blangpidie Ajak Warga Patuhi Prokes Covid-19

Next Post

Upaya Polres Batang Disiplinkan Penggunaan Masker di Operasi Yustisi

Next Post
Upaya Polres Batang Disiplinkan Penggunaan Masker di Operasi Yustisi

Upaya Polres Batang Disiplinkan Penggunaan Masker di Operasi Yustisi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Polri dan AGII Kirim Bansos ke Warga yang Sedang Isolasi Mandiri

Polri dan AGII Kirim Bansos ke Warga yang Sedang Isolasi Mandiri

14 Agustus 2021
Wilmar Group Angkat Bicara Usai Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dalam Kasus Ekspor CPO

Wilmar Group Angkat Bicara Usai Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dalam Kasus Ekspor CPO

18 Juni 2025
Ronaldo Dipuji Usai Pilih Tak Cetak Gol Saat Al Nassr Kalahkan Al Ittihad

Ronaldo Dipuji Usai Pilih Tak Cetak Gol Saat Al Nassr Kalahkan Al Ittihad

20 Agustus 2025

Berita Lainnya

Dijamin Aman, 36 Gereja di Kudus Mendapat Penjagaan Polisi Selama Natal

Dijamin Aman, 36 Gereja di Kudus Mendapat Penjagaan Polisi Selama Natal

25 Desember 2021

Operasi Yustisi Polsek Kasokandel Tak Bosan Berikan Himbauan Prokes Kepada Warga

11 Desember 2021

Kapolda Tinjau Vaksinasi Massal untuk Lansia Sampai Pelajar di Kota Pematangsiantar

11 Oktober 2021

Cegah Penyebaran Covid-19, 260 Siswa SPN Polda Kalteng Ikuti Vaksinasi Dosis 2

19 Agustus 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz