NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, Februari 12, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Temukan Narkoba Baru Jenis Ekstasi Asal Jerman

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
5 Juni 2021
in Berita
0
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Temukan Narkoba Baru Jenis Ekstasi Asal Jerman
0
SHARES
97
VIEWS

Tribratnews.polri.go.id – Jakarta. Polisi kembali menemukan jenis ekstasi baru dengan berat per butir 0.42 gram berasal dari Jerman, sementara pada penangkapan sebelumnya berat per butir ekstasi hanya 0.25 gram. Tidak hanya berbeda dari beratnya, tetapi juga warnanya hijau kekuningan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., mengatakan, 13.865 ekstasi asal German itu didapat dari sembilan tersangka. Sembilan tersangka itu adalah SR (21), IY (46), EM (50), MR (23), DB (24), JY (46), KV (23), UY (39), dan AW (46).

“Mereka ditangkap di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dengan total barang bukti ekstasi 13.865 dan tiga buah handphone,” jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kamis (3/6/2021).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menuturkan, para tersangka menyelundupkan barang haram itu dengan melalui jasa pengiriman barang berupa mainan. Kemudian, pemasok di Jerman memang sudah mengetahui aturan Mahkamah Agung mengenai hukuman pengedar narkoba berdasarkan berat barang sitaan.

“Mereka sengaja melebihkannya di setiap butir ekstasi untuk mengakali putusan MA itu,” terang Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Jenderal bintang satu tersebut menyampaikan penyidik juga membekuk pengedar 45 sabu asal Malaysia yang diproduksi di Myanmar. Shabu tersebut akan diedarkan tersangka ADT (44), SW (25), ES (45), AN (45), AI (39), dan MJ (44).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa keempeat tersangka tersebut menggunakan modus penyelundupan jalur laut melalui pantai timur Pulau Sumatera. Para tersangka mengemas shabu tersebut dengan kemasan teh hijau yang sudah dijadikan modus sejak lima tahun terakhir.

“Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2005 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minima enam tahun, maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar subsider sepertiga masa tahanan,” jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Tags: bareskrim polri
Previous Post

Korlantas Polri Lakukan Pengetatan Kendaraan Pengendalian Covid-19

Next Post

Pasca Baku Tembak di Bandara Aminggaru, TNI-Polri Evakuasi 2 Jenazah Warga Sipil

Next Post
Pasca Baku Tembak di Bandara Aminggaru, TNI-Polri Evakuasi 2 Jenazah Warga Sipil

Pasca Baku Tembak di Bandara Aminggaru, TNI-Polri Evakuasi 2 Jenazah Warga Sipil

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

VIDEO: Pengantin Dikado Sembako oleh Temannya Saat Resepsi

VIDEO: Pengantin Dikado Sembako oleh Temannya Saat Resepsi

9 Februari 2021
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Tinjau Implementasi Smart City Road Safety di Polrestabes Bandung

12 November 2025
Stockholm Syndrome di Balik Bapernya Netizen Soroti Pelukan Sambo-Putri

Stockholm Syndrome di Balik Bapernya Netizen Soroti Pelukan Sambo-Putri

2 September 2022

Berita Lainnya

Kapolda Sulsel Lepas 10.000 Paket Bansos untuk masyarakat terdampak PPKM Mikro

Kapolda Sulsel Lepas 10.000 Paket Bansos untuk masyarakat terdampak PPKM Mikro

19 Juli 2021

Polres Mimika Cek Kesiapan Jelang Nataru

16 November 2021

Polri Buka Saluran Pengaduan Penanganan Pinjol Ilegal

26 Oktober 2021

2.651 Anak TNI Polri Raih Dana Pendidikan BUMN

15 Desember 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz