NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Selasa, Desember 23, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Polri Ungkap 19 Ribu Kasus Narkotika dan Tangkap 24 Ribu Tersangka

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
15 Juni 2021
in Berita
0
Polri Ungkap 19 Ribu Kasus Narkotika dan Tangkap 24 Ribu Tersangka
0
SHARES
14
VIEWS

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, pihaknya terus melakukan perintah Kapolri untuk memerangi peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika jaringan Timur Tengah – Indonesia dengan barang bukti 1,129 ton di Lapangan Presisi Ditlantas Mapolda Metro Jaya, ia menyebutkan sejumlah capaian pihak kepolisian bersama stakeholder terkait dalam mengungkap peredaran gelap Narkotika.

“Jajaran Polri sesuai arahan bapak Kapolri dalam berbagai kesempatan terus memerangi kejahatan narkotika. Saya ucapkan selamat kepada Kapolda Metro Jaya, Dirnarkoba Polda Metro Jaya dan tim,” ujar Agus Andrianto di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).

Ia menyebutkan, pasca satu bulan pengungkapan 2,5 ton sabu jaringan Timur Tengah, Polda Metro Jaya kembali mengulang kesuksesan mengungkap sabu sebanyak 1,129 ton sabu dari Timur Tengah.

“Pengungkapan jajaran Reskrim dan Polda, periode Januari sampai dengan Juni 2021 ada lebih kurang 19.229 kasus dengan jumlah tersangka 24.878 orang,” ungkap Agus Andrianto.

Kemudian barang bukti yang disita ada 2,14 ton ganja, 6,44 ton sabu, 73,4 gram heroin, 106,84 gram kokain, 34 ton tembakau gorila, 239.227 butir pil ekstasi.

“Tingginya angka kasus pengungkapan peredaran gelap Narkotika menunjukkan bahwa jajaran kepolisian telah melakukan instruksi Kapolri untuk melakukan penindakan TOC Transnational Organized Crime),” tambah Agus Andrianto.

Untuk mengungkap jaringan narkotika Internasional maupun nasional yang semakin marak di masa pandemi Covid-19, Agus Andrianto mengungkapkan pihaknya tidak akan optimal jika bekerja sendiri.

“Barang bukti yang cukup banyak menunjukkan bahwa peredaran gelap Narkotika masih marak. Kita akan bekerja dengan stakeholder lainnya seperti BNN, Ditjen Pas, Ditjen Bea Cukai dan para pegiat Anti narkotika untuk memerangi peredaran gelap narkoba,” tandasnya.

(wal)

Previous Post

Polda Kalsel telah vaksinasi ribuan warga

Next Post

Perkuat Penegakan Hukum dalam Penanganan Kasus Perbankan, LPS Gelar Sosialisasi kepada Polri di Bali

Next Post
Perkuat Penegakan Hukum dalam Penanganan Kasus Perbankan, LPS Gelar Sosialisasi kepada Polri di Bali

Perkuat Penegakan Hukum dalam Penanganan Kasus Perbankan, LPS Gelar Sosialisasi kepada Polri di Bali

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Jelang Ramadhan, Penjual Bunga TPU Karet Bivak Raup Untung Besar

Jelang Ramadhan, Penjual Bunga TPU Karet Bivak Raup Untung Besar

28 Februari 2025
Panglima TNI dan Kapolri Minta Aparat Sukseskan PON XX

Panglima TNI dan Kapolri Minta Aparat Sukseskan PON XX

30 September 2021
Sule Tak Hiraukan Soal Cibiran Netizen Terhadap Keluarganya

Sule Tak Hiraukan Soal Cibiran Netizen Terhadap Keluarganya

7 September 2022

Berita Lainnya

Hari Bumi 2022, Simak Sejarah di Baliknya yang Perlu Anda Ketahui

Hari Bumi 2022, Simak Sejarah di Baliknya yang Perlu Anda Ketahui

22 April 2022

Menghadapi Arus Mudik dan Wisata, Irjen Pol Aan Suhanan Pimpin Apel Pagi Korlantas Polri

24 Desember 2024

Polri Izinkan Uji Coba Liga 1 dengan Penonton Terbatas

16 Desember 2021

Menteri Agama Dukung Penuh Langkah Polri dalam Kasus Bahar bin Smith

11 Januari 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz