NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Sabtu, April 11, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Bongkar Pinjaman Online Ilegal Dikendalikan WNA Tiongkok

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
18 Juni 2021
in Berita
0
Polisi Bongkar Pinjaman Online Ilegal Dikendalikan WNA Tiongkok
0
SHARES
32
VIEWS

Jakarta, IDN Times – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membongkar sindikat pinjaman online dengan aplikasi bernama ‘Rp Cepat’. Aplikasi ilegal ini sudah beroperasi selama empat tahun sejak 2018.

Di Indonesia, aplikasi ini dioperasikan oleh tujuh orang. Lima orang berhasil ditangkap dan dijadikan tersangka, sementara dua lainnya masih buron.

“Menariknya adalah penipuan melalui pinjol (pinjaman online) ini diduga dikendalikan WNA asal Tiongkok dan saat ini tentunya penyidik juga akan memburu pelaku tersebut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).

1. Pinjam Rp1,75 juta, cair hanya Rp250 ribu

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pindana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, terungkapnya pinjaman online ilegal ini berawal dari laporan warga yang menjadi korban penipuan. Korban meminjam Rp1,75 juta namun hanya cair Rp250 ribu.

“Tak sesuai dengan promosinya. Pinjol tak terdaftar di OJK,” ucap Whisnu.

2. Korban diteror dan difitnah, hingga ada yang stres

Selain uang yang cair hanya sedikit, para korban juga diteror hingga difitnah dengan cara semua nomor kontak yang tersimpan di HP korban dihubungi oleh pinjaman online.

“Bahkan beberapa korban yang meminjam uang beberapa ribu saja diteror dengan foto-foto vulgar, info ke teman-teman, keluarga, bahkan ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini,” kata Whisnu.

3. Polri imbau masyarakat berhati-hati memakai pinjol

Dari peristiwa ini, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menggunakan layanan pinjaman online. Masyarakat harus memperhatikan aspek legalitas dan logis.

“Ada iming-iming pinjaman murah dengan bunga rendah ternyata tidak, sehingga banyak korban penipuan. Banyak aplikasi pinjol yang merupakan tindakan melanggar akses, sehingga kita tiba-tiba diberi SMS untuk melakukan pinjol,” kata Ramadhan.

Atas perbuatannya, kelima tersangka berinisial E, R, B, C, dan S ditangkap. Mereka dijerat Pasal 32 juncto (jo) Pasal 48 UU No. 11 Tahun 2008 Juncto UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman perusahaan fintech.

Previous Post

Raker Bersama, DPR Apresiasi Kinerja Polri

Next Post

Dukung Program Presiden Jokowi 1 Juta Vaksin 1 Hari, Polres Lumajang Gelar Vaksinasi COVID-19 Secara Massal

Next Post
Dukung Program Presiden Jokowi 1 Juta Vaksin 1 Hari, Polres Lumajang Gelar Vaksinasi COVID-19 Secara Massal

Dukung Program Presiden Jokowi 1 Juta Vaksin 1 Hari, Polres Lumajang Gelar Vaksinasi COVID-19 Secara Massal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Polsek Tanjung Beringin Gelar Operasi Yustisi Terapkan Prokes dan PPKM Mikro

Polsek Tanjung Beringin Gelar Operasi Yustisi Terapkan Prokes dan PPKM Mikro

29 September 2021
Malam Hari, Polresta Malang Kota Gelar Vaksinasi Door to Door bagi Tunawisma

Malam Hari, Polresta Malang Kota Gelar Vaksinasi Door to Door bagi Tunawisma

3 Agustus 2021
Cegah Penyebaran Covid-19, Masuk Kantor Polisi Sekarang Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Cegah Penyebaran Covid-19, Masuk Kantor Polisi Sekarang Pakai Aplikasi PeduliLindungi

4 Oktober 2021

Berita Lainnya

Hari pertama penyekatan PPKM level 4 Kota Jambi  maksimal

Hari pertama penyekatan PPKM level 4 Kota Jambi maksimal

25 Agustus 2021

Timnas Putri Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Piala Asia Wanita 2026, Ini Syaratnya

3 Juli 2025

VIDEO: Viral Kuda Terjatuh Di Tengah Jalan, Ini Dia Penyebabnya

10 Februari 2021

Panglima TNI dan Kapolri Minta Aparat Sukseskan PON XX

30 September 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz