NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Rabu, April 22, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Polri Gelar Operasi Aman Nusa II Selama PPKM Darurat

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
3 Juli 2021
in Berita, Kehidupan
0
Polri Gelar Operasi Aman Nusa II Selama PPKM Darurat
0
SHARES
55
VIEWS

JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia menerbitkan Surat Telegram (TR) tentang Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan. Surat perintah itu menindaklanjuti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan itu ada tujuh satuan tugas (Satgas). Di antaranya, Satgas Deteksi, Satgas Binmas, Satgas Kepatuhan Protokol Kesehatan dan Pengamanan Vaksinasi, Satgas Bayankes, Satgas Pengamanan Pengawalan Vaksin, Satgas Penegakan Hukum dan Satgas Hubungan Masyarakat (humas).

Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini akan berlaku sejak 3 Juli 2021 pukul 00.00 WIB. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan, Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam poin enam disebutkan, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.

“Jadi, adanya poin keenam, pihak polisi membuat Operasi Aman Nusa II Lanjutan, dulu pernah dibuat juga terkait covid-19. Pertama itu, ada 5 satgas sekarang ada 7 satgas operasi itu,” jelasnya di Mabes Polri, Jumat (2/7). 

Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini, melibatkan 21.168 personel dari Polda Jawa dan Polda Bali. Puluhan ribu personel itu berasal dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur dan Polda Bali.

Selain mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal PPKM Darurat, Argo menyebutkan, aparat kepolisian akan melakukan sejumlah penyekatan di jalur kabupaten/kota. Di pos penyekatan itu, akan dilakukan tes swab antigen secara acak. Tes cepat itu akan dilakukan di pintu keluar masuk antar kota dan provinsi, pintu Tol, Rest Area, stasiun, bandara, pelabuhan.

“Tentunya ini kami lakukan bersama dengan TNI dan Pemda. Kami nanti setiap kegiatan yang sudah ada di Inmendagri nomor 15 tahun 2021 Pemerintah akan kami dukung apa yang dilarang apa yang diperbolehkan yang ada di instruksi itu. Itu kira-kira,” tandas Argo.

Previous Post

Anggota DPR RI: HUT Bhayangkara titik awal Polri berantas hoaks

Next Post

PPKM Darurat, Polri Bangun Pos Penyekatan di 4 Lokasi Jalan Tol Ibu Kota

Next Post
PPKM Darurat, Polri Bangun Pos Penyekatan di 4 Lokasi Jalan Tol Ibu Kota

PPKM Darurat, Polri Bangun Pos Penyekatan di 4 Lokasi Jalan Tol Ibu Kota

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Hakim, Polri dan Pengadilan Bertindak Mewakili Hak Warga

Hakim, Polri dan Pengadilan Bertindak Mewakili Hak Warga

23 Desember 2021
Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Tunjukkan Aksi Dermawan ke Sadio Mane di Kemenangan Al Nassr atas Al Wehda

Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Tunjukkan Aksi Dermawan ke Sadio Mane di Kemenangan Al Nassr atas Al Wehda

26 Februari 2025
Viral Kecelakaan di Pasuruan, Pengendara Motor Mendarat di Atas Mobil

Viral Kecelakaan di Pasuruan, Pengendara Motor Mendarat di Atas Mobil

12 April 2021

Berita Lainnya

Viral Bawa Tepung Sagu Dikira Sabu, WNI Diperiksa di Bandara China

Viral Bawa Tepung Sagu Dikira Sabu, WNI Diperiksa di Bandara China

30 Desember 2020

POLSEK PALARAN GELAR OPERASI YUSTISI GUNA MENEKAN PENYEBARAN COVID-19

30 September 2021

Sinergi TNI Polri dan Jasa Raharja Gelar Vaksinasi Mahasiswa

2 Agustus 2021

Bareskrim Polri Berhasil Amankan Uang Senilai 20,4 Miliar Terkait Transaksi Pinjaman Online Ilegal.

25 Oktober 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz