NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Sekitar 32 Ribu Warga Jatim Terjaring Operasi PPKM Darurat

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
10 Juli 2021
in Realitas Negeri
0
Sekitar 32 Ribu Warga Jatim Terjaring Operasi PPKM Darurat
0
SHARES
30
VIEWS

Jatim Newsroom – Selama penerapan PPKM Darurat di wikayah Jawa Timur, kini tercatat sekitar 32 ribu warga yang terjaring operasi karena melakukan pelanggaran. Untuk denda yang diberikan bagi perorangan di kisaran Rp 25-50 ribu. Sedangkan hukuman sosial yakni hukuman fisik dan membantu kebersihan.

Informasi itu disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat menerima kunjungan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Surabaya, Jumat (9/7/2021).

Kapolda menjelaskan, pelanggaran warga saat PPKM Darurat itu tercatat berdasarkan hasil operasi yustisi yang digelar Satpol PP Jatim bersama jajaran Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya hingga tingkat kecamatan di kabupaten/kota. “Kami dari Forkopimda Jatim terus bersinergi dalam melakukan operasi yustisi sebagai upaya menurunkan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sasaran operasi yustisi adalah kegiatan masyarakat, orang dan tempat. Dari tiga hal itu, kata dia, ditemukan beberapa pelanggaran, sehingga tim gabungan melaksanakan  sidang di tempat dan online yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi dan jajaran bersama pengadilan.

“Sedangkan pelanggaran yang ditemukan selama operasi adalah berkerumun, tidak memakai masker, melanggar aturan terkait dengan pembatasan kegiatan pada jam tertentu, seperti jam 5 sore masih berjualan dan membuka toko pada tempat yang tidak ditentukan,” kata Kapolda.

Ia menegaskan, tujuan dari operasi yustisi yakni meningkatkan kesadaran masyarakat. “Kami mengajak masyarakat agar mematuhi aturan,” tambah kapolda.

Selama PPKM Darurat, Pemprov Jatim bersama Kodam V/Brawijaya, Polda Jatim dan Koarmada II juga bersinergi melaksanakan operasi penyekatan. Total di Jatim ada tujuh titik antar provinsi dan 85 titik antar kabupaten/kota yang disekat untuk mengurangi mobilitas masyarakat. (afr/n)

Previous Post

Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gencarkan Sosialisasi

Next Post

Polisi Tambah Personel Penyekatan PPKM Darurat di Kalimalang

Next Post
Polisi Tambah Personel Penyekatan PPKM Darurat di Kalimalang

Polisi Tambah Personel Penyekatan PPKM Darurat di Kalimalang

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Bukan Hanya Lalin! Kakorlantas Irjen Agus Apresiasi Pengamanan Infrastruktur Bersih Raih Sutami Awards

2 Desember 2025
Mengenang Email hingga Tweet Pertama Ratu Elizabeth II

Mengenang Email hingga Tweet Pertama Ratu Elizabeth II

9 September 2022
Teknologi Canggih Korlantas

Operasi Lilin 2025 Siap Korlantas Pamer Drone ETLE Canggih

28 November 2025

Berita Lainnya

Strategi Presisi Kakorlantas Polri Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Selama Mudik Lebaran 2026

Strategi Presisi Kakorlantas Polri Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Selama Mudik Lebaran 2026

25 Maret 2026

Cuitan Masyarakat : Ferdy Sambo Game Over!

12 Agustus 2022

6 Tulisan Minta Sumbangan Ini Kocak, Bikin Geleng Kepala

8 Januari 2021

Babe Haikal Sebut HRS Dipenjara di Bawah Tanah, Warganet: Dia Kembali Sebar Fitnah

17 November 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz