NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Selasa, April 7, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Sekitar 32 Ribu Warga Jatim Terjaring Operasi PPKM Darurat

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
10 Juli 2021
in Realitas Negeri
0
Sekitar 32 Ribu Warga Jatim Terjaring Operasi PPKM Darurat
0
SHARES
29
VIEWS

Jatim Newsroom – Selama penerapan PPKM Darurat di wikayah Jawa Timur, kini tercatat sekitar 32 ribu warga yang terjaring operasi karena melakukan pelanggaran. Untuk denda yang diberikan bagi perorangan di kisaran Rp 25-50 ribu. Sedangkan hukuman sosial yakni hukuman fisik dan membantu kebersihan.

Informasi itu disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat menerima kunjungan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Surabaya, Jumat (9/7/2021).

Kapolda menjelaskan, pelanggaran warga saat PPKM Darurat itu tercatat berdasarkan hasil operasi yustisi yang digelar Satpol PP Jatim bersama jajaran Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya hingga tingkat kecamatan di kabupaten/kota. “Kami dari Forkopimda Jatim terus bersinergi dalam melakukan operasi yustisi sebagai upaya menurunkan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sasaran operasi yustisi adalah kegiatan masyarakat, orang dan tempat. Dari tiga hal itu, kata dia, ditemukan beberapa pelanggaran, sehingga tim gabungan melaksanakan  sidang di tempat dan online yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi dan jajaran bersama pengadilan.

“Sedangkan pelanggaran yang ditemukan selama operasi adalah berkerumun, tidak memakai masker, melanggar aturan terkait dengan pembatasan kegiatan pada jam tertentu, seperti jam 5 sore masih berjualan dan membuka toko pada tempat yang tidak ditentukan,” kata Kapolda.

Ia menegaskan, tujuan dari operasi yustisi yakni meningkatkan kesadaran masyarakat. “Kami mengajak masyarakat agar mematuhi aturan,” tambah kapolda.

Selama PPKM Darurat, Pemprov Jatim bersama Kodam V/Brawijaya, Polda Jatim dan Koarmada II juga bersinergi melaksanakan operasi penyekatan. Total di Jatim ada tujuh titik antar provinsi dan 85 titik antar kabupaten/kota yang disekat untuk mengurangi mobilitas masyarakat. (afr/n)

Previous Post

Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gencarkan Sosialisasi

Next Post

Polisi Tambah Personel Penyekatan PPKM Darurat di Kalimalang

Next Post
Polisi Tambah Personel Penyekatan PPKM Darurat di Kalimalang

Polisi Tambah Personel Penyekatan PPKM Darurat di Kalimalang

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Aksi kocak bapak bangunkan anaknya sahur, bikin gemas netizen

Aksi kocak bapak bangunkan anaknya sahur, bikin gemas netizen

29 April 2021
Baharkam Polri latih 2.284 relawan “tracer” bantu penanganan COVID-19

Baharkam Polri latih 2.284 relawan “tracer” bantu penanganan COVID-19

30 Juni 2021
Modernisasi Lalu Lintas: Kendaraan Ramah Lingkungan dan Aplikasi Digital Silancar

Modernisasi Lalu Lintas: Kendaraan Ramah Lingkungan dan Aplikasi Digital Silancar

21 November 2024

Berita Lainnya

Limbah Nuklir Jepang Dibuang ke Laut, Bagaimana Nasib Indonesia?

Limbah Nuklir Jepang Dibuang ke Laut, Bagaimana Nasib Indonesia?

30 Agustus 2023

Penyanyi Dangdut Yunita Ababiel Meninggal Dunia

14 Juli 2025

6 Posisi Pemasangan AC Ini Bikin Mikir Dua Kali

9 Februari 2021

Jelang HUT Ke 71, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Baksos, Donor Darah dan Bhakti Kesehatan

18 November 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz