NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Senin, Oktober 2, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Polri: dr Lois Sebarkan Berita Hoax soal COVID-19 dan Bikin Onar

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
13 Juli 2021
in Realitas Negeri
0
Polri: dr Lois Sebarkan Berita Hoax soal COVID-19 dan Bikin Onar
0
SHARES
7
VIEWS

Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap dr Lois yang belakangan viral karena pernyataan kontroversi soal COVID-19. Karena pernyataannya itu, dr Lois dianggap telah menyebarkan berita bohong kepada masyarakat luas.

“Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri yang disiarkan melalui YouTube, Senin (12/7/2021).

Tidak hanya itu, penyidik juga menangkapnya atas dugaan pelanggaran terkait wabah penyakit menular.

“Dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dia lakukan di beberapa platform media sosial,” ujarnya.

Ahmad Ramadhan kemudian menyebutkan salah satu postingan dr Lois yang dinilai hoax itu.

“Di antaranya adalah postingannya ‘korban yang selama ini meninggal karena COVID-19 bukan karena COVID19, melainkan karena adanya interaksi antarobat dan pemberian obat dalam tata cara’,” jelasnya.

dr Lois ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) kemarin sore. Dokter Lois ditangkap atas dasar laporan polisi (LP) model A.

(mea/fjp)

Tags: dr lois ditangkap
Previous Post

Peduli dengan Warganya : Kasat Binmas Polres Cilegon Memberikan Baksos

Next Post

Luhut: Pemerintah siapkann 300.000 paket obat terapi gratis untuk pasien isolasi mandiri

Next Post
Luhut: Pemerintah siapkann 300.000 paket obat terapi gratis untuk pasien isolasi mandiri

Luhut: Pemerintah siapkann 300.000 paket obat terapi gratis untuk pasien isolasi mandiri

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Polri Soal Aturan Pemanggilan Prajurit TNI: Yang Berlaku Equality Before the Law

Polri Soal Aturan Pemanggilan Prajurit TNI: Yang Berlaku Equality Before the Law

24 November 2021
Ada 381 Titik Penyekatan Mudik 2021, Ini Daftar dan Aturannya

Ada 381 Titik Penyekatan Mudik 2021, Ini Daftar dan Aturannya

7 Mei 2021
Pasien yang Nikah Virtual di Wisma Atlet Akhirnya Bertemu, Sang Pria Pakai APD

Pasien yang Nikah Virtual di Wisma Atlet Akhirnya Bertemu, Sang Pria Pakai APD

4 Januari 2021

Berita Lainnya

Viral, Video Orang Sembunyi di Balik Terpal saat Ditagih Utang

Viral, Video Orang Sembunyi di Balik Terpal saat Ditagih Utang

10 Februari 2021

Polisi Mediasi Ormas dan Wanita Bercadar Rawat Puluhan Anjing di Bogor, Ini Hasilnya

15 Maret 2021

Kapolri Sebut Korps Brimob Akan Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

16 November 2021

Polda Papua harapkan sinergitas pengamanan untuk penginapan atlet PON

15 Juli 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz