NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Minggu, Oktober 1, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Banten Implementasi PPKM Level 4

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
24 Juli 2021
in Realitas Negeri
0
Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Banten Implementasi PPKM Level 4
0
SHARES
3
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Serang. Polda Banten mengikuti Rapat Koordinasi dalam Implementasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Wilayah Jawa-Bali melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang Vicon Mapolda Banten, Rabu (14/07/2021).

Rapat tersebut dipimping langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A

Turut hadir dalam rapat tersebut ialah Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H., M.B.A, Wakapolda Banten, dan para PJU Polda Banten.

Saat ditemui, Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan bahwa pemerintah tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat tetapi memilih istilah PPKM Level 4.

“Ya, hal itu sesuai dengan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali, dan tertuang dalam instruksi nya bahwa PPKM diperpanjang hingga 25 Juli 2021,” ujar Kapolda Banten.

Keputusan diperpanjangnya PPKM Level 4 Hingga tanggal 25 Juli 2021 diambil setelah mengevaluasi pelaksanaan PPKM  Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021 hingga berakhir sampai 20 Juli 2021.

Kemudian, dalam rapat tersebut agar para kepala daerah terus menggencarkan pelaksanaan Testing, Tracing, dan Treatment serta pembatasan aktivitas dan mobilitas di wilayah Jawa-Bali.

“Tadi dibahas juga, peningkatan jumlah testing harus tetap mengikuti strategi yang benar, diantaranya Prioritas penemuan kasus pada suspek dan kontak erat dari kasus terkonfirmasi, Seluruh kontak erat (bergejala/tidak) dites dan dikarantina, dan lakukan Skrining,” jelas Kapolda.

Pemerintah membuka peluang dengan melakukan pelonggaran kegiatan masyarakat secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021, jika perkembangan penanganan pandemi Covid-19 terus menurun dan membaik.

“Jadi nanti kita lakukan persiapan dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan relaksasi bila angka penularan Covid-19 menurun,” tambah Kapolda Banten.

Kententuannya, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%, sedangkan untuk pasar tradisional selain menjual kebutuhan pokok tetap diizinkan buka hanya sampai pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dan dengab penerapan Prokes yang ketat.

“Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop, laundry, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya diijinkan buka dengan prokes yang ketat sampai dengan pukul 21.00,” ujar Kapolda.

Sementara untuk warung makan, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha diruang terbuka diijinkan buka dengan prokes yang ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Terakhir, Kabid Humas Polda Banten
Kombes Pol. Edy Sumardi berharap semoga masa pandemi ini segera cepat berlalu, hingga saat ini Pemerintah, TNI dan Polri terus melalukan upaya dalam menekan angka penularan virus Covid-19.

“Dengan adanya perpanjangan PPKM dapat membuat masyarakat lebih disiplin terhadap Protokol Kesehatan, dukung kebijakan pemerintah tentang PPKM Level 4 karena ini semua kita lakukan untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19,” harap Kabid Humas.

Tags: covid-19polda bantenPPKM level 4
Previous Post

Malam-malam Kapolda dan Pangdam Pimpin Patroli Skala Besar di Semarang

Next Post

Antisipasi Demo Tolak PPKM, Polisi Pasang Barikade Kawat Berduri di Sekitar Istana Negara

Next Post
Antisipasi Demo Tolak PPKM, Polisi Pasang Barikade Kawat Berduri di Sekitar Istana Negara

Antisipasi Demo Tolak PPKM, Polisi Pasang Barikade Kawat Berduri di Sekitar Istana Negara

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Korlantas Polri Targetkan 452 Satpas Layani Perpanjang SIM Lewat Aplikasi Sinar

Korlantas Polri Targetkan 452 Satpas Layani Perpanjang SIM Lewat Aplikasi Sinar

13 Juni 2021
6 Kelakuan Cowok saat Mengepel Ini Bikin Geleng Kepala

6 Kelakuan Cowok saat Mengepel Ini Bikin Geleng Kepala

9 Februari 2021
Hari Perempuan Internasional, Jokowi Bicara Kesetaraan Gender

Hari Perempuan Internasional, Jokowi Bicara Kesetaraan Gender

9 Maret 2021

Berita Lainnya

Lucinta Luna Pamer Wajah Barunya, Netizen Heboh!

Lucinta Luna Pamer Wajah Barunya, Netizen Heboh!

4 Agustus 2022

Mengenang Email hingga Tweet Pertama Ratu Elizabeth II

9 September 2022

6 Kendaraan Pengantin Ukuran Besar Ini Bikin Heboh Acara Pernikahan

7 Januari 2021

Viral Video Peringatan 9 Bulan Pandemi Covid-19, Mirip Perayaan Ulang Tahun

10 Februari 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz