NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Rabu, Mei 6, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Penyedia Hasil Tes PCR Palsu Ditangkap Polisi, Nih Pelakunya

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
30 Juli 2021
in Realitas Negeri
0
Penyedia Hasil Tes PCR Palsu Ditangkap Polisi, Nih Pelakunya
0
SHARES
25
VIEWS

jpnn.com, JAKARTA – Tim dari Polda Metro Jaya (PMJ) kembali membekuk pelaku pemalsuan surat keterangan polymerase chain reaction (PCR).

Kali ini polisi menangkap pelaku pembuatan surat swab PCR palsu berinisial FN.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, tersangka FN sehari-hari bekerja sebagai calo tiket pesawat plus menjual surat keterangan hasil swab PCR via online.

“Pelaku FN menawarkan tiket pesawat plus ada PCR tanpa melalui tes. Jadi, dia sanggup menyiapkan tanpa melalui tes, nanti akan keluar dan keasliannya akan dijamin,” kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/7).

Saat beraksi, FN memastikan kepada setiap pemesan untuk menyediakan surat hasil keterangan negatif PCR asalkan dengan biaya tambahan sebesar Rp 700 ribu.

“Dia bisa menyiapkan dengan biaya tambahan untuk PCR palsu. Jadi, tidak mau tahu orang (pemesan, red) yang penting hasilnya negatif,” ujar Yusri.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melancarkan aksinya itu sejak Juni 2021.

Menurut Yusri, pelaku juga mengaku memesan hasil tes PCR palsu itu kepada seseorang yang saat ini tengah dalam pengejaran polisi.

Previous Post

Irjen Iqbal Serahkan Bansos dari Akpol 91 ke Para Nakes, Dokter Lalu Terharu

Next Post

Akpol Angkatan 1991 Adakan Bakti Sosial Di Papua

Next Post
Akpol Angkatan 1991 Adakan Bakti Sosial Di Papua

Akpol Angkatan 1991 Adakan Bakti Sosial Di Papua

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Pemuda Muhammadiyah Belum Terima Resmi 19 Ribu Ha Lahan dari Pemerintah

Pemuda Muhammadiyah Belum Terima Resmi 19 Ribu Ha Lahan dari Pemerintah

31 Maret 2021
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Utamakan Keselamatan Warga

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Utamakan Keselamatan Warga

25 Februari 2026
Prof Eddy Hiariej: Penegakan Hukum Lalin Harus Kedepankan Sanksi Administratif

Prof Eddy Hiariej: Penegakan Hukum Lalin Harus Kedepankan Sanksi Administratif

24 April 2026

Berita Lainnya

Bertolak ke Malut, Jokowi Akan Resmikan Bandara Kuabang-Tinjau Vaksinasi

Bertolak ke Malut, Jokowi Akan Resmikan Bandara Kuabang-Tinjau Vaksinasi

24 Maret 2021

Polsek Turi Lamongan Paling Rajin Gelar Operasi Yustisi Prokes, Ini Sarana Pendukungnya

16 Mei 2021

Bhabinkamtibmas Polres Majalengka Diasah Kemampuan sebagai Petugas Tracer Covid-19

27 Juli 2021

Netizen Pertanyakan Early Warning System Saat Semeru Meletus

8 Desember 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz