NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Pengetatan PPKM di Kota Jambi Mulai 23 Agustus, Ini Titik Pos Penyekatan

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
20 Agustus 2021
in Realitas Negeri
0
Pengetatan PPKM di Kota Jambi Mulai 23 Agustus, Ini Titik Pos Penyekatan
0
SHARES
31
VIEWS

JAMBERITA.COM – Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Jambi akan dilaksanakan per tanggal 23 Agustus 2021 dan akan dilakukan selama 7 hari.

Seluruh mobilitas masyarakat Kota Jambi akan dibatasi. Kegiatan masyarakat seperti aktivitas kantor akan diberlakukan Work From Home dan perdagangan non esensial akan ditutup.

Walikota Jambi Syarif Fasha menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di Kota Jambi yang terus meningkat.

“Jumlah kasus dan kematian tinggi sekali, maka diperlukan tindakan untuk pengetatan. Sifatnya sementara dalam jangka waktu tertentu,” ujarnya. Kamis, (19/8/2021).

Selain itu, penyekatatan di pintu masuk dan keluar Kota Jambi juga akan dilakukan. Setidaknya ada empat pos pintu masuk Kota Jambi yaitu di Paal 11, Simpang Rimbo, Aurduri 1 dan Aurduri 2.

“Sedangkan untuk pos dalam Kota Jambi yaitu spot Pasar, Tugu Keris Siginjai, Tugu Juang, Air Mancur Gubernur dan Tropi Mart Payo Selincah,” sebut Kombes Pol Eko Wahyudi, Kapolresta Jambi.

Bagi warga luar Kota Jambi yang bekerja di Kota Jambi maka harus menunjukkan dokumen vaksinasi minimal dosis pertama atau menunjukkan hasil antigen atau PCR negatif.

Dijelaskan Eko, selama kebijakan pengetatan PPKM ini dilakukan, selain penjagaan di pos perbatasan juga akan dilakukan patroli rutin.

“Pintu masuk ke Kota Jambi ini ada 24 titik, sedangkan pos perbatasan hanya ada 4. Jadi kita akan lakukan patroli keliling,” pungkasnya. (sap)

Artikel Rekomendasi

Tags: Ini Titik Pos PenyekatanPengetatan PPKM di Kota Jambi Mulai 23 Agustus
Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, 260 Siswa SPN Polda Kalteng Ikuti Vaksinasi Dosis 2

Next Post

Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Karangasem Berkomitmen Dalam Salurkan Bansos

Next Post
Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Karangasem Berkomitmen Dalam Salurkan Bansos

Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Karangasem Berkomitmen Dalam Salurkan Bansos

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Saat Jokowi Mendadak Mampir ke Toko Kerajinan di Ubud

Saat Jokowi Mendadak Mampir ke Toko Kerajinan di Ubud

17 Maret 2021
Sinergitas TNI-Polri Cegah Penyebaran Covid-19, Penyemprotan Disinfektan di Tempat Gereja

Sinergitas TNI-Polri Cegah Penyebaran Covid-19, Penyemprotan Disinfektan di Tempat Gereja

24 Mei 2021
Pria Ini Pakai Teknik Gunting Kertas Buat Wajah Jokowi, Videonya Jadi Sorotan

Pria Ini Pakai Teknik Gunting Kertas Buat Wajah Jokowi, Videonya Jadi Sorotan

20 April 2021

Berita Lainnya

PPKM Level 2, Polsek Terisi Laksanakan Patroli Himbauan Prokes

PPKM Level 2, Polsek Terisi Laksanakan Patroli Himbauan Prokes

11 September 2021

Pertaruhan The Series 3: Cast Kompak Dukung Elzan di Ring Tinju

12 Agustus 2025

Kontak Senjata dengan MIT, Polri Tembak Mati Ali Kalora dan Anak Buah

20 September 2021

Irjen Pol Agus Suryonogroho Tegaskan Teguran Humanis Dominasi Penindakan Operasi Zebra

26 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz