NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Jumat, Februari 20, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Polisi Terapkan Sanksi Tilang ke Pelanggar Gage di Masa PPKM Level 3 Jakarta

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
1 September 2021
in Realitas Negeri
0
Polisi Terapkan Sanksi Tilang ke Pelanggar Gage di Masa PPKM Level 3 Jakarta
0
SHARES
43
VIEWS

Suara.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai menerapkan sanksi tilang terhadap pengendara roda empat yang melanggar kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap. Sanksi tilang ini mulai diberlakukan pada 1 September 2021 besok.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penindakan tilang akan dilakukan baik secara elektronik maupun manual.

“Kami akan mulai melakukan penindakan dengan tilang baik menggunakan kamera e-TLE atau tilang manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Polda Metro Jaya memperpanjang kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat di Jakarta hingga 6 September 2021. Kebijakan ini diperpanjang mengikuti masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kebijakan ganjil-genap berlaku sejak pukul 06.00-20.00 WIB di tiga titik kawasan seperti yang sebelumnya. Ketiga kawasan tersebut meliputi; Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.

“Masih tetap sama,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali. Kebijakan ini diperpanjang hingga 6 September 2021.

“Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” kata Jokowi saat jumpa seperti dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Previous Post

Kapolri minta jajaran gelorakan slogan pakai masker-vaksinasi

Next Post

Sambut HUT Polwan ke-73, Polwan Bagikan Sembako Gratis pada Warga Pamekasan yang Kurang Mampu

Next Post
Sambut HUT Polwan ke-73, Polwan Bagikan Sembako Gratis pada Warga Pamekasan yang Kurang Mampu

Sambut HUT Polwan ke-73, Polwan Bagikan Sembako Gratis pada Warga Pamekasan yang Kurang Mampu

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Bertemu Panglima, Kapolri Pastikan Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri Ditingkatkan

Bertemu Panglima, Kapolri Pastikan Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri Ditingkatkan

24 November 2021
BEM SI: Tidak Benar Kami Akan Aksi Pemakzulan Presiden Jokowi

BEM SI: Tidak Benar Kami Akan Aksi Pemakzulan Presiden Jokowi

9 Februari 2021
Farel Prayoga Semakin Dikenal, Netizen Justru Protes!

Farel Prayoga Semakin Dikenal, Netizen Justru Protes!

30 Agustus 2022

Berita Lainnya

Kakorlantas Sebut Swab Antigen di 149 Titik Arus Mudik Efektif Cegah Covid

Kakorlantas Sebut Swab Antigen di 149 Titik Arus Mudik Efektif Cegah Covid

25 Mei 2021

Buka Lomba Orasi, Kapolri: Komitmen Polri Junjung Tinggi HAM dan Nilai Demokrasi

10 Desember 2021

Bamsoet Puji Jokowi Tempatkan Wartawan Jadi Prioritas Penerima Vaksin

10 Februari 2021

Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

25 Juni 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz