NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Jumat, Agustus 22, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

PPKM Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Masih Berlaku di 3 Titik Hari Ini

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
2 September 2021
in Realitas Negeri
0
PPKM Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Masih Berlaku di 3 Titik Hari Ini
0
SHARES
69
VIEWS

Jakarta – PPKM Level 3 dan 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah untuk wilayah Jawa dan Bali. Di wilayah DKI Jakarta, perpanjangan PPKM tersebut berlanjut dengan masih diterapkannya kebijakan ganjil genap pada tiga ruas jalan.

Demikian diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pada detikNews, Senin (30/8) kemarin.

“Gage (ganjil genap) masih berlaku). Tetap 3 wilayah,” tegas Sambodo.

Kebijakan pembatasan kendaraan menggunakan sistem ganjil genap pada 3 ruas jalan sudah berlaku sejak beberapa pekan lalu. Adapun jalan yang menerapkan aturan itu adalah:

  • Jalan Sudirman
  • Jalan MH Thamrin
  • Jl HR Rasuna Said

Untuk waktu pemberlakuan, ganjil genap Jakarta start berlaku setiap hari pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.

Pemberlakuan kembali ganjil genap di tiga wilayah ini sejalan dengan keputusan pemerintah untuk memperpanjang periode pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 di seluruh wilayah Jawa-Bali. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).

Bakal Ada Tilang Buat Pelanggar Ganjil Genap

Sejak ganjil genap diberlakukan lagi di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya tidak memberlakukan tilang atau tindakan hukum lain. Pelanggar hanya diperintahkan untuk putar balik.

Hari ini akan diputuskan apakah pelanggaran ganjil genap akhirnya akan mendapatkan tilang. Sambodo menyebut kepastian tilang akan disampaikan ke publik hari ini.

“Masih kita bicarakan dengan staf, nanti saya sampaikan,” lanjut Sambodo.

Meski ganjil genap diberlakukan, ada sejumlah jenis kendaraan yang tetap diperkenankan melintas.

Ini adalah daftar kendaraan yang kebal ganjil genap:

  1. Kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas
  2. Kendaraan ambulans
  3. Kendaraan pemadam kebakaran
  4. Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)
  5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  6. Sepeda motor
  7. Kendaraan angkutan barang khusus BBM dan bahan bakar gas
  8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI:
    -Presiden/Wakil Presiden
    -Ketua MPR/DPR/DPD
    -Ketua MA/MK/KY/BPK
  9. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, TNI, Polri
  10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang dengan pengawasan dari Polri
  13. Kendaraan petugas kesehatan penanganan COVID-19
  14. Kendaraan mobilisasi pasien COVID-19
  15. Kendaraan mobilisasi vaksin COVID-19
  16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen.

Sumber: detik.com

Tags: Ganjil Genap Masih Berlaku di 3 Titik Hari IniPPKM Jakarta Diperpanjang
Previous Post

Sambut HUT Polwan ke-73, Polwan Bagikan Sembako Gratis pada Warga Pamekasan yang Kurang Mampu

Next Post

TNI-Polri Lakukan Sinergitas Pendampingan Vaksinasi di Kota Tegal

Next Post
TNI-Polri Lakukan Sinergitas Pendampingan Vaksinasi di Kota Tegal

TNI-Polri Lakukan Sinergitas Pendampingan Vaksinasi di Kota Tegal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19

Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19

26 Juni 2021
Aktor dan musisi Ardhito Pramono ditangkap karena penyalahgunaan ganja.

Aktor dan musisi Ardhito Pramono ditangkap karena penyalahgunaan ganja.

14 Januari 2022
Kunker ke Kalsel, Panglima TNI dan Kapolri Berikan Arahan Penanganan Covid-19

Kunker ke Kalsel, Panglima TNI dan Kapolri Berikan Arahan Penanganan Covid-19

7 Agustus 2021

Berita Lainnya

Wajah Google Doodle Hari ini Bertemakan Danau Toba, Apa Artinya?

Wajah Google Doodle Hari ini Bertemakan Danau Toba, Apa Artinya?

31 Agustus 2023

Viral Pria Marah-marah di Pesta Pernikahan Sahabatnya

10 Februari 2021

Kapolda Papua Tanggapi Kekerasan di Yalimo dengan Satgas Damai Cartenz

10 Januari 2025

Pernah Saling Sindir, Kisah Wanita Balikan dengan Mantan Ini Bikin Baper

10 Februari 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz