Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengantongi semua data ante mortem seluruh keluarga korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
“Dari 41 korban tersebut seluruh data Ante mortem itu telah diterima oleh tim,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri, Minggu (12/9/2021).
Data ante mortem sangat dibutuhkan dalam proses mengidentifikasi korban kebakaran.
Sespusdokkes Polri Kombes Pol dr Pramujoko menambahkan, 41 data ante mortem RS Polri termasuk dua korban yang berstatus sebagai warga negara asing. Tim DVI mendapatkan data itu dari pihak Lapas Kelas 1 Tangerang. Saat ini, proses identifikasi masih berlangsung.
“Kan di Lapas ada pemeriksaan segala macam itu menjadi data ante mortem dari yang bersangkutan jadi data ante mortem 41 korban itu sudah dimiliki oleh tim DVI sekarang sedang dilakukan pencocokan dengan data post mortem seperti itu,” tandas dia.
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali berhasil mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Ada tiga korban yang teridentifikasi pada hari ini.
Sehingga, totalnya 10 jasad teridentifikasi dari total 41 kantung jenazah yang diterima oleh pihak RS Polri Kramat Jati.
Sumber: Merdeka.com