NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, 7 Orang Diringkus, Polisi: Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
18 Oktober 2021
in jaga negeri
0
Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, 7 Orang Diringkus, Polisi: Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
0
SHARES
83
VIEWS

Sebanyak tujuh lokasi kantor sindikat pinjaman online (Pinjol) Ilegal di Jakarta digerebek jajaran kepolisian.

Dalam penggerebegan ini, Bareskrim Polri mengungkapkan operasi pinjol ilegal dan mengamankan tujuh orang tersangka.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyampaikan ketujuh tersangka tersebut di antaranya RJ (42), JT (34), AY (289), HC (28), AL (24), VN (26) dan HH (35). Sedangkan satu orang WNA berstatus DPO beriinial ZJ.

Adapun tujuh lokasi yang digerebek antara lain dua tempat di Cengkareng, Jakarta Barat, lalu di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, kemudian Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, Laguna Pluit dan Green Bay Pluit, Jakarta Utara.

“Tujuh tersangka yang ditangkap ini perannya desk collection dan operator SMS blasting,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Helmy Santika dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 15 Oktober 2021.

Menurut Helmy, modus operandi pelaku dengan mengirimkan SMS ancaman dan penistaan kepada peminjam.

Padahal, saat penagihan belum jatuh tempo atau belum waktunya membayar cicilan.

“Para pelaku mengirimkan SMS yang berisi ancaman kepada peminjam yang menggunakan jasa pinjol yang diduga illegal apabila tidak dapat memenuhi apa yang diminta para pelaku,” terangnya.

Previous Post

Dorong Masyarakat Taat Prokes, Polsek Klambu Grobogan Bagikan Masker Gratis Di Pasar

Next Post

Terkait oknum polisi banting mahasiswa di Tangerang, Mabes Polri tindak oknum polisi tidak profesional

Next Post
Terkait oknum polisi banting mahasiswa di Tangerang, Mabes Polri tindak oknum polisi tidak profesional

Terkait oknum polisi banting mahasiswa di Tangerang, Mabes Polri tindak oknum polisi tidak profesional

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Viral, Video Orang Sembunyi di Balik Terpal saat Ditagih Utang

Viral, Video Orang Sembunyi di Balik Terpal saat Ditagih Utang

10 Februari 2021
Integrasi Teknologi di Lapangan: Taruna Akpol Saksikan Penerapan Aplikasi SILANCAR Karya Anak Bangsa, PT Qudo Buana Nawakara

Integrasi Teknologi di Lapangan: Taruna Akpol Saksikan Penerapan Aplikasi SILANCAR Karya Anak Bangsa, PT Qudo Buana Nawakara

29 Oktober 2025
Polisi Terapkan Sanksi Tilang ke Pelanggar Gage di Masa PPKM Level 3 Jakarta

Polisi Terapkan Sanksi Tilang ke Pelanggar Gage di Masa PPKM Level 3 Jakarta

1 September 2021

Berita Lainnya

Kapolri Ingatkan Warga Tetap Disiplin Prokes Meski Sudah Terima Vaksin Covid-19

Kapolri Ingatkan Warga Tetap Disiplin Prokes Meski Sudah Terima Vaksin Covid-19

11 Juni 2021

Peringati Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Kapuas Hulu Gelar Nobar Nusantara Gemilang

1 Juli 2022

Polri Gunakan UU Wabah Penyakit Menular untuk Tindak Pelanggar PPKM Darurat

7 Juli 2021

Keramaian Citayam Fashion Week, Ganggu Kehidupan Elit SCBD?

28 Juli 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz