NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, Agustus 21, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, 7 Orang Diringkus, Polisi: Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
18 Oktober 2021
in jaga negeri
0
Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, 7 Orang Diringkus, Polisi: Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
0
SHARES
80
VIEWS

Sebanyak tujuh lokasi kantor sindikat pinjaman online (Pinjol) Ilegal di Jakarta digerebek jajaran kepolisian.

Dalam penggerebegan ini, Bareskrim Polri mengungkapkan operasi pinjol ilegal dan mengamankan tujuh orang tersangka.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyampaikan ketujuh tersangka tersebut di antaranya RJ (42), JT (34), AY (289), HC (28), AL (24), VN (26) dan HH (35). Sedangkan satu orang WNA berstatus DPO beriinial ZJ.

Adapun tujuh lokasi yang digerebek antara lain dua tempat di Cengkareng, Jakarta Barat, lalu di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, kemudian Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, Laguna Pluit dan Green Bay Pluit, Jakarta Utara.

“Tujuh tersangka yang ditangkap ini perannya desk collection dan operator SMS blasting,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Helmy Santika dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 15 Oktober 2021.

Menurut Helmy, modus operandi pelaku dengan mengirimkan SMS ancaman dan penistaan kepada peminjam.

Padahal, saat penagihan belum jatuh tempo atau belum waktunya membayar cicilan.

“Para pelaku mengirimkan SMS yang berisi ancaman kepada peminjam yang menggunakan jasa pinjol yang diduga illegal apabila tidak dapat memenuhi apa yang diminta para pelaku,” terangnya.

Previous Post

Dorong Masyarakat Taat Prokes, Polsek Klambu Grobogan Bagikan Masker Gratis Di Pasar

Next Post

Terkait oknum polisi banting mahasiswa di Tangerang, Mabes Polri tindak oknum polisi tidak profesional

Next Post
Terkait oknum polisi banting mahasiswa di Tangerang, Mabes Polri tindak oknum polisi tidak profesional

Terkait oknum polisi banting mahasiswa di Tangerang, Mabes Polri tindak oknum polisi tidak profesional

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Grogi Saat Akad Nikah, Pria Ini Malah Cium Tangan Istrinya Duluan

Grogi Saat Akad Nikah, Pria Ini Malah Cium Tangan Istrinya Duluan

16 April 2021
Iis Dahlia Sering Berkata Kasar? Deddy Corbuzier Sampai Kaget Lihat Perlakuan sang Pedangdut di Balik Kamera: Iis Itu Cuma Pencitraan

Iis Dahlia Sering Berkata Kasar? Deddy Corbuzier Sampai Kaget Lihat Perlakuan sang Pedangdut di Balik Kamera: Iis Itu Cuma Pencitraan

5 Januari 2022
Tekan Penyebaran COVID-19, Tim Gabungan TNI – Polri Gelar Pendisiplinan Prokes

Tekan Penyebaran COVID-19, Tim Gabungan TNI – Polri Gelar Pendisiplinan Prokes

1 Oktober 2021

Berita Lainnya

Marak jual beli selfie KTP, OJK-Polri harus berantas pinjol ilegal

Marak jual beli selfie KTP, OJK-Polri harus berantas pinjol ilegal

29 Juni 2021

Cristiano Ronaldo akan Berkunjung ke Kupang untuk Kegiatan Sosial

18 Februari 2025

Netizen Indonesia Serbu Instagram Bahrain Usai Kekalahan dari China

15 November 2024

Raih Saldo DANA Gratis Hingga Rp200 Ribu di Awal 2025, Begini Caranya!

3 Januari 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz