NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
22 Oktober 2021
in jaga negeri
0
Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal
0
SHARES
26
VIEWS

JAKARTA – Polri hingga saat ini telah menangkap 45 tersangka kasus tindak pidana penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online ( pinjol) ilegal . Penangkapan para tersangka itu merupakan operasi di seluruh Indonesia sepanjang sepekan ini.

“Dit Tipideksus Bareskrim Polri dan Polda jajaran dalam periode satu minggu 12-19 oktober 2021, telah melakukan pengungkapan penangkapan terhadap 45 tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).

Ramadhan merincikan, Dit Tipideksus Bareskrim Polri menerima lima Laporan Polisi (LP) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Deli Serdang, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang dan Ciputat. Dengan total 19 tersangka yang diamankan.

Kemudian, Polda Metro Jaya dengan empat LP dan melakukan pengungkapan di wilayah Cipondoh, Gunung Sahari, Kelapa Gading, Sukabumi, Palmerah dengan total tersangka 13 orang. Lalu, Polda Jawa Barat dengan satu LP dengan TKP di Depok. Dalam hal ini total ada tujuh tersangka yang ditangkap.

“Polda Jawa Tengah, 1 LP, TKP di Danurejang tersangka 1. Jawa Timur dua LP dengan tiga tersangka. Dan Kalbar dengan 1 LP dengan total orang yang diamankan dua orang,” ujar Ramadhan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, komputer, handphone berbagai merek, sim card sudah teregister, dan modem serta lainnya.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Percepat Vaksinasi, Polres Grobogan Antar Jemput Santri

Next Post

Apresiasi Penanganan Covid-19, Panglima TNI : Terima Kasih Atas Pengorbanan Prajurit TNI dan Anggota Polri

Next Post
Apresiasi Penanganan Covid-19, Panglima TNI : Terima Kasih Atas Pengorbanan Prajurit TNI dan Anggota Polri

Apresiasi Penanganan Covid-19, Panglima TNI : Terima Kasih Atas Pengorbanan Prajurit TNI dan Anggota Polri

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

AWS Tumbang! Layanan Penerbangan dan Perbankan Sempat Terhenti

AWS Tumbang! Layanan Penerbangan dan Perbankan Sempat Terhenti

21 Oktober 2025
Wanita Ini Live Streaming Tidur Selama 5 Jam, Raup Untung Rp 43 Juta

Wanita Ini Live Streaming Tidur Selama 5 Jam, Raup Untung Rp 43 Juta

4 Maret 2021
Kapolri Minta Kampung Tangguh Narkoba Diciptakan

Kapolri Minta Kampung Tangguh Narkoba Diciptakan

15 Juni 2021

Berita Lainnya

Kapolri Tak Ragu ‘Potong Kepala’, 7 Pejabat Polisi Dicopot

Kapolri Tak Ragu ‘Potong Kepala’, 7 Pejabat Polisi Dicopot

3 November 2021

Jelang HUT BHAYANGKARA, 16 BHABINKAMTIBMAS Meriahkan dengan Lomba

28 Mei 2021

Film Animasi Merah Putih: One For All Dikritik Netizen, Kreatornya Buka Suara

12 Agustus 2025

Pelaku Ledakan SMAN 72 Pindah Rumah Sakit, Pemulihan Mental Korban Jadi Prioritas

10 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz