NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Selasa, Januari 6, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Entertainment

Resmi Cerai, Maell Lee Wajib Bayar Nafkah Intan Ratna Juwita Rp280 Juta

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
23 Oktober 2021
in Entertainment
0
Resmi Cerai, Maell Lee Wajib Bayar Nafkah Intan Ratna Juwita Rp280 Juta
0
SHARES
26
VIEWS

JAKARTA – Intan Ratna Juwita dan Maell Lee resmi bercerai. Putusan cerai tersebut dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Agama Batam pada 18 Oktober 2021.

“Iya udah putus cerai di Pengadilan Agama Batam. Iya tanggal 18 Senin itu,” tutur Intan Ratna Juwita saat dihubungi awak media baru-baru ini.

Pedangdut 30 tahun ini mengatakan Maell Lee diwajibkan membayar uang nafkah sebesar Rp280 juta. Menurut pengakuannya, Maell Lee belum membayar nafkah tersebut kepada sang istri.

“Dan dia dihukum harus membayar nafkah iddah, nafkah mut’ah, semuanya dia disuruh bayar. Jadi kita itu resmi cerai cuma kalau mau ketuk palu harus ikrar talak. Tapi dia harus bayar dulu baru bisa ikrar talak gitu,” ujarnya lagi.

Intan lantas menjelaskan dirinya masih menunggu pemberian nafkah dari sang suami.

“Kalau dia belum bayar nggak bisa ikrar talak. Jadi sekarang ini kita nunggu hukuman dia harus bayar itu dulu dari hakim,” kata Intan Ratna Juwita.

Intan mengaku bakal menerima uang sebesar Rp280 Juta dari Maell Lee. Kabarnya, jumlah tersebut belum termasuk harta gana-gini yang akan diajukan.

Tak hanya itu, Intan mengaku youtuber kondang tersebut tidak memberikan nafkah selama enam bulan terakhir.

“Itu masih nafkah aja sih 280 juta total semuanya. Dia kan ada juga enam bulan nggak bayar nafkah, tapi belum termasuk harta gono gini dalam Pengadilan Agama kan nggak boleh disitu mungkin harus ajukan ulang,” jelas Intan Ratna Juwita.

Seperti diketahui, kabar keretakkan rumah tangga Intan dan Maell santer terdengar belakangan ini. Bahkan pedangdut kelahiran 1991 ini diduga mengalami tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami.

Ia juga mengklaim telah menyertakan sederet bukti dari perlakuan KDRT yang diduga dilakukan Maell Lee.

“Saya sudah ngelampirin bukti-bukti juga, makanya hakim bisa menilai, ada bukti kekerasan verbal juga yang saya kasih. Akhirnya hakim bisa menilai sebenarnya yang dzolim itu siapa. Ada saya lampirkan buktinya memang dia KDRT,” tutupnya.

Previous Post

AKABRI 89 Gelar Bhakti Sosial dan Vaksinasi di Ponpes Mazroatul Huda Grobogan

Next Post

Kapolri Wanti-wanti Anak Buah Awasi Wisatawan agar Tak Kabur Karantina

Next Post
Kapolri Wanti-wanti Anak Buah Awasi Wisatawan agar Tak Kabur Karantina

Kapolri Wanti-wanti Anak Buah Awasi Wisatawan agar Tak Kabur Karantina

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Jepang Perketat Aturan Hotel untuk Para Turis yang Ngeselin

Jepang Perketat Aturan Hotel untuk Para Turis yang Ngeselin

19 September 2023
Kritik Netizen Soal PSE Begini Tanggapan Johnny G. Plate

Kritik Netizen Soal PSE Begini Tanggapan Johnny G. Plate

2 Agustus 2022
Kapolsek Rajagaluh Kembali Salurkan Bansos ke Warga Terdampak Covid-19

Kapolsek Rajagaluh Kembali Salurkan Bansos ke Warga Terdampak Covid-19

22 Agustus 2021

Berita Lainnya

brandon-scheunemann

Brandon Scheunemann, Pilar Baru Pertahanan Garuda Muda di Piala AFF U-23 2025

16 Juli 2025

Berbagi Kasih Jelang HUT Bhayangkara, Polri Semangati Warga Sumedang Hadapi Pandemi Covid-19

30 Juni 2021

Kapolsek Bener Pantau Vaksinasi 1000 Siswa

20 September 2021

Mooryati Soedibyo Pendiri Mustika Ratu Meninggal Dunia

24 April 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz