Penyidik Polres Pekanbaru mulai mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswa L pertama Universitas Riau (UBRI).
Mahasiswa pascasarjana jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik berusia 21 tahun itu menuturkan, SH, pembimbing skripsi yang sedang ia geluti saat ini.
“Laporan kami terima Jumat lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Kami akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lapangan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pekanbaru, Sabtu 6/11, Kompol Juper Lumban Toruan.
Menurut BAP, kata Juper, L mengungkap dugaan pelecehan seksual kepala sekolah dengan memeluknya. “Dalam laporannya, korban mengaku dipeluk oleh gurunya,” kata Juper.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual menjadi sorotan publik saat viral di media sosial.L menceritakan atau berbicara tentang kejadian pahit yang dialaminya di Instagram.
Dalam video yang diunggah ke akun Instagram @mahasiswa_universitasriau, L menceritakan timeline.
“Saya mahasiswa Hubungan Internasional UNRI angkatan 2018 yang mengalami pelecehan seksual di kampus,” ujarnya dalam video tersebut.
Video tersebut juga menyajikan kisahnya sendiri sehingga ia dapat memperoleh dugaan perilaku tidak senonoh dari atasannya.
Setelah viral video pengakuan seorang mahasiswa yang melakukan pelecehan seksual, dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (Fisip UNRI), Syafri Harto, membantah tuduhan tersebut.
Menurut Syafri, video viral yang menuduhnya menyerang seorang siswa adalah fitnah dan pencemaran nama baik.
“Saya tegaskan ini fitnah yang menjijikan, Insya Allah saya tidak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang diklaim oleh mahasiswa yang saya ikuti, seperti yang disiarkan video di jejaring sosial,” kata Syafri Harto dalam konferensi pers di Pekanbaru. pada Jumat (5/11).
Syafri menilai tuduhan itu merusak reputasinya. Ia dan keluarganya mengaku sangat kecewa dengan video pengakuan tersebut.
“Saya akan melaporkan dan menuntut pencemaran nama baik ini.Saya minta 10 miliar rupee dari mereka yang merusak kredibilitas sata, ”kata Syafri.