Jakarta – Polri mengantisipasi penyelenggaraan aksi reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Kegiatan itu digelar pada 2 Desember 2021.
“Langsung Polda Metro sudah mengantisipasi kegiatan tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 24 November 2021.
Dedi mengatakan Mabes Polri juga ikut memantau dan memonitor perkembangan penanganan aksi massa tersebut. Namun, dia belum dapat membeberkan teknis pengamanan kewilayahan saat pelaksanaan reuni 212.
Dedi menyampaikan teknis pengamanan dilakukan Polda Metro Jaya. Dia mengingatkan pelaksanaan aksi massa selama pandemi covid-19 tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) dan menjaga keamanan.
“Untuk masyarakat harus menerapkan prokes, khususnya menggunakan masker dan tetap bersama menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) Jakarta,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Baca: Wagub DKI Minta Aksi Reuni 212 Dipikirkan Kembali
Sebelumnya, panitia reuni 212 Eka Jaya mengatakan kegiatan tersebut akan dilakukan dengan format aksi massa. Kegiatan reuni 212 mungkin dilakukan karena DKI Jakarta sudah memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.
Eka belum bisa memastikan estimasi massa yang akan hadir dalam agenda tersebut. Hanya, dia memprediksi sekitar jutaan.
Sementara itu, Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin masih belum memberitahu bentuk acara reuni 212. Dia berjanji memublikasikan agenda tersebut ke publik dalam waktu dekat.
“Masih proses perizinan, nanti kalau sudah ada hasil kami akan berikan rilis resminya,” kata Novel beberapa waktu lalu.
Aksi 212 merupakan gerakan massa yang dilakukan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2016. Aksi itu digelar buntut penistaan agama Islam yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Setelah aksi perdana 212 pada 2016, PA 212 rutin menggelar acara bertajuk reuni setiap tahun. Acara tersebut digelar di Monas sejak 2017-2019.
Sumber: medcom.id