Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin untuk pelaksanaan reuni 212 yang rencananya akan tetap digelar pada Kamis (2/12/21) yang rencananya akan digelar di dua titik yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor. “Polda Metro tidak mengeluarkan izin,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan, Rabu (1/12/21).
Kombes. Pol. Endra Zulpan juga menjelaskan bahwa Polri bertugas untuk mengatur ketertiban dan menjaga keselamatan masyarakat. “Polri mengatur ketertiban masyarakat sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Sebab, keselamatan masyarakat merupakan yang utama,” terangnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Ketua Panitia Reuni Alumni 212, Eka Jaya menjelaskan kegiatan dilaksanakan di dua lokasi berbeda yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor. Hal tersebut ditetapkan berdasarkan saran dan masukan dari tokoh agama dan ulama.
Aksi reuni 212 yang bertajuk “Aksi Superdamai” di Patung Kuda rencananya dilakukan pada pagi hari, mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Sementara untuk di Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor akan dilaksanakan acara “Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh,” mulai pukul 12.30-15.30 WIB.
Sumber : Tribratanews.polri.go.id