NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Jumat, April 3, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Gerak Cepat: Polda Jatim Ungkap Misteri Kematian Mahasiswi UB

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
5 Desember 2021
in jaga negeri
0
Gerak Cepat: Polda Jatim Ungkap Misteri Kematian Mahasiswi UB
0
SHARES
39
VIEWS

MOJOKERTO | Polres Mojokerto Kabupaten, pada tanggal 2 Desember 2021, mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada seorang wanita bunuh diri di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.

Dari laporan tersebut, polres mojokerto bergerak cepat untuk mengungkap peristiwa bunuh diri seorang wanita muda tersebut yang di Back Up juga oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Pada hari ini, Sabtu (4/12/2021) Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim. Merilis hasil pengungkapan kasus bunuh diri tersebut.

Waka Polda Jatim menjelaskan, hasil dari penemuan mayat itu ditemukan adanya bekas minuman yang bercampur potasium. Sedangkan hasil dari Visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Suko, pada tanggal 2 Desember 2021. Tidak ditemukan tanda – tanda penganiayaan.

“Korban atas nama Novia Widyasari Rahayu (23) warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto,” kata Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Sabtu (4/12/2021) malam.

Lanjut Hadi, hasil kerja keras dari Polres Mojokerto Kabupaten, akhirnya bisa mengamankan terduga tersangka yang mana bersangkutan seorang Polri yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.

“Korban dan Anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran),” sebut waka polda.

Kemudian keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai tahun 2020 hingga 2021, yang dilakukan di wilayah Malang yang dilakukan di kos maupun di hotel.

“Selain itu ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021,” tandasnya.

“Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan,” sambungnya.

Perbuatan melanggar hukum ini secara internal akan mengenakan terkait dengan ketentuan yang sudah mengatur di Kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11.

Secara pidana umum juga akan dijerat Pasal 348 Juncto 55, ini adalah langkah – langkah yang akan dilakukan oleh anggota Polri.

“Kita akan menerapkan pasal – pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten,” ucapnya.

Kami akan mendalami kembali apa yang menjadi penyebab utama wanita tersebut bunuh diri. Namun sementara kita sudah mendapatkan keterangan dari hasil Interogasi. Apa yang kita dapatkan sesuai dengan pasal – pasal tersebut fan sudah terpenuhi semua.

“Hasil sementara potasium sudah dikirim ke labfor, sedangkan barang bukti yang ditemukan di TKP adalah potasium, sedangkan barang bukti yang untuk menggugurkan adalah sikotek. Sampai hari ini tidak ditemukan unsur kekerasan,” pungkasnya.

Sedangkan untuk yang kode etik adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan ini adalah hukuman terberat.

Sementara untuk pihak keluarga dari terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan untuk penjual obat aborsi juga tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan pengejaran.

Sumber : Kontrastimes

Tags: Gerak Cepat: Polda Jatim Ungkap Misteri Kematian Mahasiswi UB
Previous Post

Polsek Soreang Gelar Mobiling Malam Cegah Gangguan Kamtibmas

Next Post

Dampak Erupsi Gunung Semeru, Polda Jatim Terjunkan 200 Personel ke Lumajang

Next Post
Dampak Erupsi Gunung Semeru, Polda Jatim Terjunkan 200 Personel ke Lumajang

Dampak Erupsi Gunung Semeru, Polda Jatim Terjunkan 200 Personel ke Lumajang

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Mantapkan Pengamanan Nataru, Polda Sulut Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2021

Mantapkan Pengamanan Nataru, Polda Sulut Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2021

24 Desember 2021
Baharkam Polri dukung vaksinasi jemput nelayan-ABK saat berlayar

Baharkam Polri dukung vaksinasi jemput nelayan-ABK saat berlayar

2 Oktober 2021
Viral Momen Juru Bahasa Isyarat Bantu Lansia dalam Proses Vaksinasi, Bikin Haru

Viral Momen Juru Bahasa Isyarat Bantu Lansia dalam Proses Vaksinasi, Bikin Haru

23 Maret 2021

Berita Lainnya

Sejarah Kelahiran Korps Brimob Polri yang Hari Ini Rayakan HUT Ke-76

Sejarah Kelahiran Korps Brimob Polri yang Hari Ini Rayakan HUT Ke-76

15 November 2021

Kejutan Isran Noor Bilang ‘Jokowi Masuk Surga’ Jika Pindah Ibu Kota

9 April 2021

Gugat Cerai Hamish Daud, Raisa Daftarkan Gugatan di PA Jakarta Selatan

24 Oktober 2025

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si. Membangun Toleransi untuk Masyarakat yang Rukun dan Harmonis

18 Oktober 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz