NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Selasa, April 7, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home jaga negeri

40 Ribu Lebih Personel Polri Diturunkan Untuk Amankan Nataru

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
16 Desember 2021
in jaga negeri
0
0
SHARES
28
VIEWS

40 Ribu Lebih Personel Polri Diturunkan Untuk Amankan Nataru
Sebanyak 44.582 personel dikerahkan untuk mengamankan sejumlah gereja saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut laporan Antara, Rabu (15/12/2021), Asisten Operasi Departemen (Ashop) Polri Kejaksaan Agung Pol Imam Sugianto mengatakan, 44.582 personel polisi akan dikerahkan untuk mengamankan gereja.

Petugas polisi nasional ditugaskan ke gereja-gereja di negara tempat misa Natal dan Tahun Baru diadakan.

“Total 30.761 orang ditempatkan di Gereja Protestan, dan 13.821 orang ditempatkan di Gereja Katolik,” katanya.

Polri juga akan mendisinfeksi gereja sebelum dan sesudah ibadah massal pada Natal dan Tahun Baru.

Polri juga mengerahkan personel untuk mengamankan pusat keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata, selama liburan Natal dan Tahun Baru.

“Yang jaga pusat perbelanjaan ada 3.956 orang dan tempat wisata 6.397 orang,” kata Imam.

Polisi juga melibatkan beberapa partai politik, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebenarnya telah mengeluarkan instruksi pencegahan dan pengendalian COVID-19 selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yaitu Perpres No 62 Tahun 2021.

Arahan tersebut masih menggunakan istilah pelaksanaan PPKM Tingkat 3, dan istilah tersebut sudah tidak digunakan lagi, oleh karena itu perlu menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Natal dan Tahun Baru.

Alasan lain tidak menggunakan istilah PPKM Level 3 adalah situasi pandemi Covid-19 yang sangat dinamis, termasuk di berbagai daerah. Oleh karena itu, penggunaan istilah ini merupakan respon terhadap situasi yang dinamis ini.

Previous Post

#PercumaAdaPolri, Polisi: Kritik Masyarakat Jadi Masukan Perbaiki Diri

Next Post

Polri Izinkan Uji Coba Liga 1 dengan Penonton Terbatas

Next Post

Polri Izinkan Uji Coba Liga 1 dengan Penonton Terbatas

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Resmi! BTS Konser di Jakarta 26-27 Desember 2026, Simak Jadwal Tur Dunia dan Info Album Baru

BTS Umumkan Konser Di Jakarta Dua Hari Pada Desember 2026 Mendatang

14 Januari 2026
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol.Agus Suryonugroho

Korlantas Perkuat Modernisasi Operasional dengan Sistem K3I untuk Pelayanan Publik Lebih Baik

29 November 2025
Polri Siapkan Langkah Antisipasi Mudik Nataru 2025: Rekayasa Lalu Lintas dan Jalur Tol Fungsional Diberlakukan

Polri Siapkan Langkah Antisipasi Mudik Nataru 2025: Rekayasa Lalu Lintas dan Jalur Tol Fungsional Diberlakukan

29 November 2024

Berita Lainnya

Prilly Latuconsina Semprot Vidi Aldiano Perkara Gosip Pacari Iman Usman

Prilly Latuconsina Semprot Vidi Aldiano Perkara Gosip Pacari Iman Usman

30 Mei 2022

VIDEO: Viral Kuda Terjatuh Di Tengah Jalan, Ini Dia Penyebabnya

10 Februari 2021

Kapolri: Waspadai potensi lonjakan COVID-19 saat libur Nataru

27 Oktober 2021

Gemas Banget, Viral Wanita Diajak Kencan Pakai Google Form

10 Februari 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz