NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Jumat, Mei 1, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home jaga negeri

40 Ribu Lebih Personel Polri Diturunkan Untuk Amankan Nataru

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
16 Desember 2021
in jaga negeri
0
0
SHARES
28
VIEWS

40 Ribu Lebih Personel Polri Diturunkan Untuk Amankan Nataru
Sebanyak 44.582 personel dikerahkan untuk mengamankan sejumlah gereja saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut laporan Antara, Rabu (15/12/2021), Asisten Operasi Departemen (Ashop) Polri Kejaksaan Agung Pol Imam Sugianto mengatakan, 44.582 personel polisi akan dikerahkan untuk mengamankan gereja.

Petugas polisi nasional ditugaskan ke gereja-gereja di negara tempat misa Natal dan Tahun Baru diadakan.

“Total 30.761 orang ditempatkan di Gereja Protestan, dan 13.821 orang ditempatkan di Gereja Katolik,” katanya.

Polri juga akan mendisinfeksi gereja sebelum dan sesudah ibadah massal pada Natal dan Tahun Baru.

Polri juga mengerahkan personel untuk mengamankan pusat keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata, selama liburan Natal dan Tahun Baru.

“Yang jaga pusat perbelanjaan ada 3.956 orang dan tempat wisata 6.397 orang,” kata Imam.

Polisi juga melibatkan beberapa partai politik, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebenarnya telah mengeluarkan instruksi pencegahan dan pengendalian COVID-19 selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yaitu Perpres No 62 Tahun 2021.

Arahan tersebut masih menggunakan istilah pelaksanaan PPKM Tingkat 3, dan istilah tersebut sudah tidak digunakan lagi, oleh karena itu perlu menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Natal dan Tahun Baru.

Alasan lain tidak menggunakan istilah PPKM Level 3 adalah situasi pandemi Covid-19 yang sangat dinamis, termasuk di berbagai daerah. Oleh karena itu, penggunaan istilah ini merupakan respon terhadap situasi yang dinamis ini.

Previous Post

#PercumaAdaPolri, Polisi: Kritik Masyarakat Jadi Masukan Perbaiki Diri

Next Post

Polri Izinkan Uji Coba Liga 1 dengan Penonton Terbatas

Next Post

Polri Izinkan Uji Coba Liga 1 dengan Penonton Terbatas

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Polres Lumajang Berhasil Gagalkan Ilegal Logging Beromset Ratusan Juta Rupiah

Polres Lumajang Berhasil Gagalkan Ilegal Logging Beromset Ratusan Juta Rupiah

1 November 2021
Operasi Zebra 2025

Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 Serentak 17-30 November: Incar Penurunan Fatalitas Kecelakaan

17 November 2025
Thailand Taklukkan Filipina 3-1, Amankan Tempat Ketiga Piala AFF U-23 2025

Thailand Taklukkan Filipina 3-1, Amankan Tempat Ketiga Piala AFF U-23 2025

29 Juli 2025

Berita Lainnya

Pembatasan angkutan barang Mudik 2026

Dirjen Hubdat Beri Peringatan Keras Bagi Perusahaan Logistik Pelanggar Aturan Mudik

19 Maret 2026

Start Sempurna Inter Milan: Hajar Torino 5-0 di Laga Pembuka Serie A 2025–2026

26 Agustus 2025

Peluncuran Showroom GWM Fatmawati 11 Desember 2024

9 Desember 2024

Operasi Zebra 2025 Hari ke-12 Tampilkan Peningkatan Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum

29 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz