NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Selasa, April 28, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home jaga negeri

40 Ribu Lebih Personel Polri Diturunkan Untuk Amankan Nataru

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
16 Desember 2021
in jaga negeri
0
0
SHARES
28
VIEWS

40 Ribu Lebih Personel Polri Diturunkan Untuk Amankan Nataru
Sebanyak 44.582 personel dikerahkan untuk mengamankan sejumlah gereja saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut laporan Antara, Rabu (15/12/2021), Asisten Operasi Departemen (Ashop) Polri Kejaksaan Agung Pol Imam Sugianto mengatakan, 44.582 personel polisi akan dikerahkan untuk mengamankan gereja.

Petugas polisi nasional ditugaskan ke gereja-gereja di negara tempat misa Natal dan Tahun Baru diadakan.

“Total 30.761 orang ditempatkan di Gereja Protestan, dan 13.821 orang ditempatkan di Gereja Katolik,” katanya.

Polri juga akan mendisinfeksi gereja sebelum dan sesudah ibadah massal pada Natal dan Tahun Baru.

Polri juga mengerahkan personel untuk mengamankan pusat keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata, selama liburan Natal dan Tahun Baru.

“Yang jaga pusat perbelanjaan ada 3.956 orang dan tempat wisata 6.397 orang,” kata Imam.

Polisi juga melibatkan beberapa partai politik, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebenarnya telah mengeluarkan instruksi pencegahan dan pengendalian COVID-19 selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yaitu Perpres No 62 Tahun 2021.

Arahan tersebut masih menggunakan istilah pelaksanaan PPKM Tingkat 3, dan istilah tersebut sudah tidak digunakan lagi, oleh karena itu perlu menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Natal dan Tahun Baru.

Alasan lain tidak menggunakan istilah PPKM Level 3 adalah situasi pandemi Covid-19 yang sangat dinamis, termasuk di berbagai daerah. Oleh karena itu, penggunaan istilah ini merupakan respon terhadap situasi yang dinamis ini.

Previous Post

#PercumaAdaPolri, Polisi: Kritik Masyarakat Jadi Masukan Perbaiki Diri

Next Post

Polri Izinkan Uji Coba Liga 1 dengan Penonton Terbatas

Next Post

Polri Izinkan Uji Coba Liga 1 dengan Penonton Terbatas

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksaanan Vaksinasi 2.101 Personel di Polda Jatim

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksaanan Vaksinasi 2.101 Personel di Polda Jatim

18 Maret 2021
Oplas Ingin Kayak Lisa BLACKPINK, Lucinta Luna Malah Dibilang Lebih Mirip Idol Cantik Ini

Oplas Ingin Kayak Lisa BLACKPINK, Lucinta Luna Malah Dibilang Lebih Mirip Idol Cantik Ini

8 April 2022
Dianggap Rasis, Orang Sunda Larang Anggota DPR RI Arteria Dahlan Injak Tanah Pasundan

Dianggap Rasis, Orang Sunda Larang Anggota DPR RI Arteria Dahlan Injak Tanah Pasundan

20 Januari 2022

Berita Lainnya

Aktris Baek Jin Hee dan Aktor Yoon Hyun Min Putuskan Hubungan

Aktris Baek Jin Hee dan Aktor Yoon Hyun Min Putuskan Hubungan

5 September 2023

Trump Jadi Penjamin Damai Gaza di KTT Mesir, Misi Berat Rekonstruksi Dimulai

14 Oktober 2025

Mengejutkan! Sabrina Chairunnisa Resmi Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

30 Oktober 2025

Kompol Cosmas Menangis Usai Dipecat: Sumpah Tak Berniat Mencelakai

4 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz