NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Sabtu, April 11, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Bareskrim Polri Kejar 2 Tersangka Penipuan Investasi Suntik Modal Alkes Rp1,3 Triliun

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
18 Desember 2021
in jaga negeri
0
Bareskrim Polri Kejar 2 Tersangka Penipuan Investasi Suntik Modal Alkes Rp1,3 Triliun
0
SHARES
29
VIEWS

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengejar 2 tersangka kasus dugaan penipuan investasi terkait program suntik modal alat kesehatan (alkes) yang ditaksir mengakibatkan korban merugi hingga Rp1,3 triliun.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah V, D dan A. Satu tersangka yaitu V telah ditahan.

“Yang sudah ditahan 1 tersangka, 2 orang tersangka lagi dicari keberadaannya,” kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Menurut Whisnu, untuk mempercepat pencarian atau perburuan terhadap dua tersangka itu, Bareskrim telah mengajukan pencekalan terhadap mereka agar tidak bepergian ke luar negeri.

“Semua telah kami cekal supaya tidak pergi ke luar negeri,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP Tentang Tindak Pidana Penggelapan, Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebagaimana diketahui, para korban yang merasa dirugikan pada Selasa 14 Januari 2021, menggeruduk Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka melaporkan sejumlah pihak yang dianggap melakukan penipuan.

Baca Juga : Kasus Penipuan Investasi Suntik Modal Alkes Rp1,3 Triliun, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Sumber : Okezone

Tags: 3 TriliunBareskrim Polri Kejar 2 Tersangka Penipuan Investasi Suntik Modal Alkes Rp1
Previous Post

Minta Itwasum Polri Tegas, Kapolri: Jangan Ragu Keluarkan Kartu Merah

Next Post

Pengamanan Nataru, Polda Jawa Timur Turunkan Ribuan Personel Giat Operasi Lilin Semeru 2021

Next Post
Pengamanan Nataru, Polda Jawa Timur  Turunkan Ribuan Personel Giat  Operasi Lilin Semeru 2021

Pengamanan Nataru, Polda Jawa Timur Turunkan Ribuan Personel Giat Operasi Lilin Semeru 2021

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

GWM Fatmawati Showroom Terbaru dengan Produk Unggulan dan Fasilitas Test Drive Modern

GWM Fatmawati Showroom Terbaru dengan Produk Unggulan dan Fasilitas Test Drive Modern

13 Desember 2024
Mahalini dan Rizky Febian Sambut Kelahiran Anak Pertama, Ini Namanya

Mahalini dan Rizky Febian Sambut Kelahiran Anak Pertama, Ini Namanya

17 Februari 2025
Pinjol Ilegal Bermodus Koperasi Simpan Pinjam Terungkap

Pinjol Ilegal Bermodus Koperasi Simpan Pinjam Terungkap

31 Juli 2021

Berita Lainnya

Antony Bawa Betis ke Perempat Final Conference League dengan Gol dan Assist

Antony Bawa Betis ke Perempat Final Conference League dengan Gol dan Assist

14 Maret 2025

Viral Detik-Detik Air Laut Meluap hingga Masuk Mal di Manado

10 Februari 2021

Menteri Agama Dukung Penuh Langkah Polri dalam Kasus Bahar bin Smith

11 Januari 2022

Aksi Nicholas Saputra Tetap Taat Antre Suntik Vaksin Jadi Sorotan Netizen

22 April 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz