Ustaz Yusuf Mansur telah menjadi subyek berbagai tuntutan hukum di Pengadilan Negeri Tangerang, dan beberapa pihak telah muncul mengklaim telah menginvestasikan dana patungan untuk berbagai program bisnis, bermunculan dan menggugatnya.
Mendapat berbagai serangan dari berbagai pihak, Ustaz Yusuf Mansur mengaku tidak panik dan mengaku senang dengan hal tersebut.
“Bismillaah walhamdulillaah. Gugatan itu ada 3. Sidang I Gugatan I, tanggal 5 Januari 2002. Sidang I Gugatan ke-II, tanggal 6 Januari 2022. Dan sidang I Gugatan ke-3, tanggal 18 Januari 2022 betepatan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Insyaallah. Semua materi secara keseluruhan sama,” ungkap Ustadz Yusuf Mansur di dalam keterangannya, Kamis 6/1/2022.