Netizen Watch – Ada banyak temuan masalah dugaan penyelewengan dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Bareskrim Polri akan lakukan gelar perkara pekan depan. Bareskrim Polri mendalami dugaan perusahaan fiktif yang dibentuk ACT untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam keterangannya kepada media, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan gelar perkara dugaan penyelewengan dana yayasan ACT akan dilakukan pekan depan. “Harus dilaksanakan gelar perkara dulu, direncanakan minggu depan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Sebagaimana dikutip berdasarkan situs resmi Divisi Humas Polri, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan berkata bahwa status kasus dugaan penyelewengan dana yayasan ACT sudah dinaikan ke tahap penyidikan. “Karenanya Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara pekan depan untuk menetapkan siapa tersangkanya,” tutur Whisnu Hermawan.
Menurut Whisnu Hermawan, nantinya gelar perkara akan dihadiri pihak Propam Polri, Wassidik Polri, Irwasum Polri, sampai Kadivkum Polri. Dirtipideksus Bareskrim Polri sudah menemukan temuan baru dan akan disampaikan oleh Humas Polri.
Sebelumnya, Bareskrim mendalami dugaan perusahaan fiktif yang dibentuk ACT buat melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perusahaan itu didirikan seolah-olah bergerak pada bawah ACT.
Baca Juga : Bareskrim : Investasi Alkes Bodong Berawal dari Testimoni di WhatsApp
Sumber : PikiranRakyat.com | Editor : Salma Hasna