Netizen Watch – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo telah menjalankan sidang kode etik pada, 25 Agustus 2022.
Sidang kode etik ini digelar pada pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri.
Pembacaan materi dalam sidang kode etik Ferdy Sambo ini akan digelar secara tertutup, akan tetapi pembukaan dan vonis akan digelar secara terbuka.
Sebelumnya, diketahui bahwa Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam sidang etik yang diselenggarakan tersebut, tampak Ferdy Sambo berseragam dinas lengkap.
Hal tersebut menuai banyak komentar dari netizen.
Tidak sedikit para netizen yang menyoroti pakaian yang digunakan, gaya rambut, dan wajah Ferdy Sambo.
Netizen mengomentari penampilan tersebut pada unggahan Instagram Wakil ketua komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
Dalam postingannya tersebut Ahmad Sahroni mengucapkan terima kasih kepada Kapolri karena telah memperlihatkan Ferdy Sambo ke masyarakat.
“Terimakasih pak @listyosigitprabowo anda menerima kritikan dari masyarakat untuk melihatkan ke publik tersangka FS,” dilansir dari Instagram @ahmadsahroni.
Baca Juga : Viral Pasukan Polisi Diejek Nama ‘Sambo’, Netizen Beri Komentar
Banyak netizen yang berkomentar usai uanggahan tersebut.
“Kok biasa aja ya dia,” tutur akun @mir***
Banyak juga yang menanyakan baju yang dikenakan oleh Ferdy Sambo.
“Netizen maunya di tampil di tampilkan pake baju orens tangan di borgol,” tulis akun @sri***.
“Lebih langsing,” ungkap akun @niz***
“Gagah sebenernya Pak Sambo ini ya,” jelas akun @ren***
Ada juga yang mengomentari rambut mantan Kadiv Propam Polri dan menanyakan dimana Sambo memotong rambutnya.
“Rambutnya udah dicukur aja, salonnya dimana,” imbuh akun @efe***
“Tapi itu rambutnya kok pendek habis cukur rambut ya pak, emang di markas brimob masih sempet cukur rambut ya pak,” jelas akun @lus***
Baca Juga : Komentar Netizen Girang! Napoleon Bonaparte Akan Satu Sel dengan Ferdy Sambo
Sumber : JatimNetwork.com | Editor : Salma Hasna