Netizen Watch – Pemuda asal Madien, Jawa Timur, berinisial MAH (21), ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Para tersangka diidentifikasi berdasarkan kasus peretasan Bjorka yang beredar luas di media sosial.
MAH sebelumnya dituding sebagai Bjorka, menyebar dan menimbulkan kehebohan di dunia maya.
Namun setelah mengaku bukan hacker, akhirnya dia dipulangkan. Namun baru-baru ini, MAH mengaku terlibat dengan Bjorka di internet.
Wajib lapor
Sebagai tersangka, MAH akhirnya tak tahan lagi dan harus melaporkan kasus tersebut ke Polsek Madian dua kali seminggu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (16/9/2022).
“Yang bersangkutan [MAH] tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor,” kata Dedi dikutip dari laman humas.polri.go.id, Sabtu (17/9/2022).
Jual akun Telegram
MAH yang berprofesi sebagai penjual es kemudian mengaku bersalah karena menjual kanal Telegram ke Bjorka.
“Ya. Saya memang salah,” ujarnya.
Usahanya untuk membantu Bjorka adalah dengan mengunggah postingan di akun Telegram seharga $100.
“Dibeli seharga 100 dolar,” kata MAH, Sabtu (17/9/2022).
Dia mengatakan Bitcoin senilai USD 100 itu lalu dicairkan ke rupiah menjadi Rp1,4 juta.
Baca Juga : Sosok Bjorka Kini Dikabarkan Sudah Dikantongi Pemerintah
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari netizenwatch.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.