Netizen Watch – Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Siti Aminah Tardi meminta polisi menindak tegas YouTuber Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven karena melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai konten prank/hoax.
Menurut Ibu Ami yang akrab, kekerasan dalam rumah tangga adalah kejahatan dan tidak boleh dijadikan bahan lelucon.
“Kami berharap kepolisian menindak Baim dan Paula karena telah melaporkan adanya perbuatan pidana padahal tidak (ada) atau (digunakan) untuk (konten) prank,” ujar Ami saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (3/10/2022).
Ami mengatakan Baim dan Paula melanggar Pasal 220 KUHP tentang pelaporan palsu.
Pasal tersebut berbunyi: “Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.”
Karena itu, kata Ami, penegak hukum perlu menindak aksi pasangan YouTuber tersebut.
“Ini menjadi penting bagi kita dalam membangun penegakan hukum, agar di kemudian hari tidak ada lagi konten konten dengan tujuan prank dengan melaporkan perbuatan yang sesungguhnya tidak ada,” ucap Ami.
“Juga agar korban KDRT tidak memiliki kekhawatiran ketika melapor, laporannya akan dinilai sebagai prank,” ujar dia.
Penting untuk dicatat bahwa Baim dan Paula sebelumnya telah mengerjai polisi dengan berpura-pura melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga ke polisi Kebayoran Lama di Jakarta Selatan.
Saat berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, Paula yang bertugas melapor ke polisi.
Sementara itu, Baim duduk di dalam mobil, memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.
Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai.
Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.
“Paula?” ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.
“Iya, Paula,” tutur istri Baim Wong itu.
“Subhanallah,” balas sang polisi masih tak percaya.
Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.
Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan.
Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.
“Prank ya?” ungkap sang polisi.
Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Video prank polisi di Polsek Kebayoran Lama itu langsung dihapus pada Minggu pagi usai ramai dihujat warganet.
Pada pukul 10.00 WIB, video tersebut masih bisa diakses. Beberapa saat kemudian sudah tidak bisa dibuka.
Namun, jejak digital tetap tertinggal. Video konten prank tersebut tersebar cepat di media sosial.
Baca Juga : Isi Hati Baim Wong soal Heboh Citayam Fashion Week
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari netizenwatch.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.