NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Rabu, Maret 18, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Salma Hasna by Salma Hasna
25 Juni 2024
in Beranda, Entertainment
0
Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
0
SHARES
65
VIEWS

NetizenWatch.com – Agnez Mo dilaporkan ke polisi oleh pencipta lagu Ari Bias atas dugaan pelanggaran hak cipta. Agnez diduga menyanyikan lagu “Bilang Saja” milik Ari Bias tanpa izin dari penciptanya.

Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, menyatakan bahwa laporan terhadap Agnez Mo telah diajukan ke Bareskrim Polri pada Rabu malam, 19 Juni 2024. Minola menjelaskan bahwa laporan ini adalah langkah lanjutan setelah somasi yang dilayangkan kepada pelantun “Matahariku” itu tidak diindahkan.

Agnez Mo dituduh membawakan lagu “Bilang Saja” dalam konser live tanpa izin dari penciptanya. Menurut Minola, biasanya penyelenggara acara yang bertanggung jawab mengurus izin hak cipta untuk membawakan lagu. Dalam kasus ini, penyelenggara acara adalah tiga klub di bawah jaringan HW Group yang mengundang Agnez Mo.

Sebelumnya, Ari Bias telah mengajukan somasi terbuka kepada Agnez Mo dan HW Group atas dugaan pelanggaran royalti musik. Somasi tersebut menuntut Agnez Mo dan HW Group untuk membayar denda penalti sebesar Rp1,5 miliar karena menyanyikan lagu tanpa izin.

Denda tersebut merupakan akumulasi dari penalti yang dituntut, yaitu sebesar Rp500 juta untuk setiap kali Agnez Mo menyanyikan “Bilang Saja”. Lagu ini dibawakan oleh Agnez Mo sebanyak tiga kali dalam acara HW Group di Jakarta, Bandung, dan Surabaya pada Mei 2023. Oleh karena itu, total denda yang dituntut mencapai Rp1,5 miliar.

Baca Juga : Virgoun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari NetizenWatch.Com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Tags: Agnez MoAri BiasBilang SajaHW Group
Previous Post

Virgoun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Next Post

Kesibukan Ilham Rio Fahmi: Dari Piala Asia U-23 Hingga Playoff Olimpiade 2024

Next Post
Kesibukan Ilham Rio Fahmi: Dari Piala Asia U-23 Hingga Playoff Olimpiade 2024

Kesibukan Ilham Rio Fahmi: Dari Piala Asia U-23 Hingga Playoff Olimpiade 2024

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Jokowi Wanti-wanti Masyarakat yang Dapat Sertifikat Tanah: Bisa Hilang

Jokowi Wanti-wanti Masyarakat yang Dapat Sertifikat Tanah: Bisa Hilang

7 Januari 2021
OTT Bupati Nganjuk Kolaborasi KPK-Polri, Ini Kata Jenderal Agus

OTT Bupati Nganjuk Kolaborasi KPK-Polri, Ini Kata Jenderal Agus

11 Mei 2021
Maluku Utara Target Vaksinasi Merdeka 2.000 Dosis per Hari, Libatkan TNI-Polri

Maluku Utara Target Vaksinasi Merdeka 2.000 Dosis per Hari, Libatkan TNI-Polri

9 September 2021

Berita Lainnya

Ruben Amorim Dipecat Setelah Manchester United Kalah 0-2 dari Crystal Palace

Ruben Amorim Dipecat Setelah Manchester United Kalah 0-2 dari Crystal Palace

3 Februari 2025

Kunjungan Kakorlantas Polri di Gerai Polresta Manado Diwarnai Pembagian Bansos 

26 Agustus 2021

Watch: 7 Tips On How To Start Working Out

7 November 2020

Geger penangkapan diduga babi ngepet di Bedahan Depok

29 April 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz