NetizenWatch.com – Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah kepala badan dan utusan khusus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10). Sejumlah nama publik seperti Raffi Ahmad dan KH Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah turut masuk dalam jajaran utusan khusus yang akan membantu pemerintahan.
Berikut adalah daftar lengkap pejabat yang dilantik:
Utusan Khusus Presiden
- H. Muhamad Mardiono, B.A. – Bidang Ketahanan Pangan
- H. Setiawan Ichlas – Bidang Ekonomi dan Perbankan
- KH Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd. (Gus Miftah) – Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
- Dr. (HC) Raffi Farid Ahmad – Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
- Ahmad Ridha Sabana – Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital
- Prof. Mari Elka Pangestu – Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral
- Zita Anjani, S.Sos., M.Sc. – Bidang Pariwisata
Penasihat Khusus Presiden
- Prof. Dr. Muhadjir Effendy – Bidang Haji
- Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A., Ph.D. – Bidang Energi
- Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D. – Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional
- Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. – Bidang Pertahanan Nasional dan Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan
- Letjen TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K). – Bidang Kesehatan
- Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan – Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
- Jenderal TNI (Purn.) Wiranto – Bidang Politik dan Keamanan
Staf Khusus Presiden
- Yovie Widianto – Bidang Ekonomi Kreatif
Badan Penyelenggara Haji
- KH Moch. Irfan Yusuf – Kepala Badan
- Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.E. – Wakil Kepala Badan
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
- H. Muliaman Darmansyah Hadad, S.E., M.P.A., Ph.D. – Kepala Badan
- Dr. Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, M.Eng. – Wakil Kepala Badan
Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
- Budiman Sudjatmiko, M.A., M.Phil. – Kepala Badan
- Nanik Sudaryati Deyang – Wakil I
- Ir. Iwan Sumule – Wakil II
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
- Dr. Haikal Hassan, S.T., M.T. – Kepala Badan
- Dr. Ir. Afriansyah Noor, M.Si., IPU. – Wakil Kepala Badan
Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
- Aris Marsudiyanto – Kepala Badan
Dasco Tegaskan Tidak Ada Tumpang Tindih Tugas Utusan dan Penasihat
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa peran utusan khusus dan penasihat khusus tidak akan tumpang tindih. Menurut Dasco, utusan khusus akan menjalankan tugas langsung dari presiden, sementara penasihat khusus memberikan masukan tanpa harus beroperasi di kementerian.
“Enggak akan tumpang tindih, karena penasihat khusus tidak langsung turun ke kementerian,” jelas Dasco di Istana Kepresidenan, Selasa (22/10).
Luhut Dilantik Dua Kali oleh Presiden Prabowo
Jenderal (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan kembali dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan. Ini merupakan pelantikan keduanya dalam dua hari berturut-turut. Sebelumnya, Luhut dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional pada Senin (21/10), bersamaan dengan pengukuhan menteri Kabinet Merah Putih.
Terawan Agus Putranto: Siap Melaksanakan Tugas Negara
Letjen TNI (Purn.) Terawan Agus Putranto dilantik sebagai Penasihat Khusus Bidang Kesehatan. Usai pelantikan, Terawan menyatakan bahwa meskipun sudah purnawirawan, ia selalu siap menjalankan tugas untuk negara.
“Saya adalah tentara, meski sudah purnawirawan. Kapan saja, di mana saja, saya siap melaksanakan perintah,” ujar Terawan.
Dudung Abdurachman Prioritaskan Konflik Lebanon dan Papua
Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dilantik sebagai Penasihat Khusus Bidang Pertahanan Nasional. Dudung menyebut fokus tugasnya bukan hanya terkait alat utama sistem persenjataan (alutsista) tetapi juga isu ideologi, sosial, dan keamanan.
“Pertahanan itu bukan sekadar soal alutsista. Kita akan fokus pada dinamika global seperti situasi di Lebanon serta isu Papua,” jelas Dudung.
Utusan Khusus Setingkat Menteri dengan Fasilitas Lengkap
Dengan jabatan ini, para utusan khusus, penasihat, dan staf khusus mendapatkan fasilitas setingkat menteri. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden serta Wakil Presiden.
Pelantikan ini menandai upaya Presiden Prabowo dalam memperkuat struktur pemerintahan dan memperluas jaringan kerjanya melalui kolaborasi lintas sektor dengan tokoh publik dan profesional.
Baca Juga : Prabowo Resmi Lantik Kepala Badan dan Staf Khusus Memperkuat Tim Pemerintahan #BerharapUntukIndonesia
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari NetizenWatch.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.