NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Senin, Agustus 18, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

Bawaslu RI Hadirkan Sistem Informasi Publik Ramah Disabilitas untuk Pilkada 2024

Salma Hasna by Salma Hasna
20 November 2024
in Beranda, Berita
0
Bawaslu RI Hadirkan Sistem Informasi Publik Ramah Disabilitas untuk Pilkada 2024
0
SHARES
8
VIEWS

Jakarta – Pertemuan PPID Satker Mabes Polri, KIP dan PID Bawaslu yang menjadi tonggak strategis dalam pengelolaan informasi publik, serta tantangan besar dalam menghadapi hoax Pilkada 2024.

Kegiatan berlangsung di hotel Ambhara, Jakarta Selatan, pada Rabu 20 November 2024, dan dibuka langsung oleh Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro yang mewakili Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia terus berkomitmen untuk menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kepatuhan ini merupakan realisasi dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Mengutamakan transparansi dan aksesibilitas data, Bawaslu telah membangun sejumlah kebijakan, strategi, serta inovasi layanan yang terpadu untuk mewujudkan prinsip keterbukaan informasi publik.

Moh Sitoh Anang, Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu RI, menegaskan bahwa Bawaslu telah secara konsisten memenuhi hak akses masyarakat atas informasi publik.

Sesuai dengan visi transparansi tersebut, Ketua Bawaslu RI mengedarkan Surat Edaran Nomor 075/K.Bawaslu/HM.00/III/2020, yang menyatakan bahwa pengelolaan Pelayanan Informasi Publik pada tingkat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus dilaksanakan secara mandiri, dengan tetap dibimbing dan dimonitor oleh Bawaslu RI.

Implementasi dari regulasi pelayanan informasi ini telah diperkuat melalui Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2022. Peraturan ini adalah perubahan atas Perbawaslu 10 Tahun 2019 yang mengatur tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik oleh Bawaslu di semua tingkatan.

Strategi yang ditempuh adalah dengan mengintegrasikan sistem layanan informasi publik, yang mana tidak terbatas pada Bawaslu RI saja, melainkan merambah hingga Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Lebih lanjut, sistem ini juga terintegrasi dengan Layanan Pesan WhatsApp, yang memungkinkan untuk notifikasi langsung kepada penerima layanan melalui nomor WA 08176000014.

Menunjukkan dedikasi Bawaslu dalam inovasi layanan informasi, Fitur Ramah Disabilitas telah diterapkan pada semua website utama Bawaslu serta website PPID se-Indonesia. Selain itu, setiap kantor Bawaslu telah menyediakan aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas, menjangkau lebih luas lagi partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Bukan hanya berhenti pada infrastuktur digital, strategi pengelolaan KIP di Bawaslu juga menyertakan peningkatan pemahaman para pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota terhadap Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini dilakukan melalui penyebabaran informasi publik yang tidak hanya terbatas pada media sosial, tetapi juga melalui beragam kanal komunikasi yang efektif.

Kebijakan dan strategi yang telah dijalankan oleh Bawaslu ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan transparansi Bawaslu serta kebijakan publik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan upaya optimalisasi keterbukaan informasi publik, kerangka kerja Bawaslu RI yang sekarang semakin mengedepankan interaksi masyarakat dan kepemilikan kolektif atas proses pengawasan pemilu, mendemonstrasikan komitmennya terhadap edukasi dan partisipasi publik dalam kebijakan demokrasi di Indonesia.

Previous Post

TA 2024: Korlantas Polri Tingkatkan Kompetensi dengan Kendaraan Berbasis Baterai

Next Post

Kolaborasi PPID Polri Demi Pemilu yang Adil dan Transparan

Next Post
Kolaborasi PPID Polri Demi Pemilu yang Adil dan Transparan

Kolaborasi PPID Polri Demi Pemilu yang Adil dan Transparan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Gugatan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Gugatan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

6 Mei 2024
AS Roma Vs Servette: Menang Telak 4-0

AS Roma Vs Servette: Menang Telak 4-0

6 Oktober 2023
Peserta dengan Nilai Tertinggi UTBK SNBT 2024 Tembus 859,13, Didominasi Jurusan Kedokteran

Peserta dengan Nilai Tertinggi UTBK SNBT 2024 Tembus 859,13, Didominasi Jurusan Kedokteran

22 Mei 2025

Berita Lainnya

Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ayah 2024 yang Penuh Pesan Menyentuh

Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ayah 2024 yang Penuh Pesan Menyentuh

12 November 2024

Demi Konten, Viral Pemuda Tega Lempar Kucing dari Puncak Bukit

9 Februari 2021

Kabar Bahagia! Larissa Chou dan Ikhram Rosadi Resmi Menikah

4 September 2023

VIDEO: Kocak, Aksi Pemotor Trail Melewati Tanjakan, Akhirnya Bikin Ngakak

10 Februari 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz