NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Jumat, Januari 16, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan, Bantah Tuduhan dan Klaim Uang Untuk Endorsement

Salma Hasna by Salma Hasna
21 Februari 2025
in Beranda, Entertainment
0
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan, Bantah Tuduhan dan Klaim Uang Untuk Endorsement
0
SHARES
23
VIEWS

Jakarta – Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare berinisial RGP. Nikita bersama kuasa hukumnya membantah tuduhan tersebut, dengan mengklaim bahwa uang senilai Rp 4 miliar yang disebut-sebut sebagai pemerasan sebenarnya adalah untuk endorsement produk.

Menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, yang pertama kali menghubungi Nikita adalah asisten RGP berinisial IM. Dalam percakapan tersebut, RGP meminta Nikita untuk mereview produk kosmetiknya. Fahmi menjelaskan bahwa memang ada pembicaraan soal uang dalam percakapan tersebut yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp 4 miliar setelah sebelumnya disebutkan angka Rp 5 miliar.

Fahmi menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan atau pengancaman dalam percakapan terkait uang tersebut. Ia menambahkan bahwa Nikita bahkan tidak mengenal RGP, dan percaya bahwa ada kepentingan lain dari pihak pengusaha skincare tersebut yang membuatnya meminta bantuan untuk endorsement.

“Nikita tidak kenal, tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan. Bagaimana tiba-tiba dibilang pemerasan? Kalau pasal memang bunyinya seperti itu, tapi harus tahu peristiwanya bagaimana, sebab musababnya seperti apa, siapa yang memulai?” jelas Fahmi.

Terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Nikita tidak menghadiri pemeriksaan perdana pada Kamis (20/2) dengan alasan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Kuasa hukumnya juga telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan meminta agar Nikita diperiksa pada 3 Maret 2025.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya IM sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini bermula dari laporan pengusaha skincare RGP yang mengklaim bahwa dirinya menjadi korban pemerasan oleh Nikita.

“Benar, Saudari NM (Nikita Mirzani) dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup,” ujar Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya. Penyidik dijadwalkan untuk mengirimkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Nikita Willy Sambut Kelahiran Anak Kedua, Nael Idrissa Djokosoetono

Previous Post

Tuntutan Demo #IndonesiaGelap

Next Post

Karobinkar SSDM Polri Dorong Pembentukan Asesor Profesional dalam Bimbingan Teknis Polri

Next Post
Karobinkar SSDM Polri Dorong Pembentukan Asesor Profesional dalam Bimbingan Teknis Polri

Karobinkar SSDM Polri Dorong Pembentukan Asesor Profesional dalam Bimbingan Teknis Polri

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Pengacara Minta KPK Periksa Lukas Enembe di Lapangan Terbuka Sesuai Adat

Pengacara Minta KPK Periksa Lukas Enembe di Lapangan Terbuka Sesuai Adat

13 Oktober 2022
Arema FC Resmi Rekrut Dua Asisten Pelatih Asal Portugal

Arema FC Resmi Rekrut Dua Asisten Pelatih Asal Portugal

12 September 2023
Media Hub jadi rujukan untuk informasi akurat

Media Hub Jadi Inovasi Digital untuk Mendukung Akuntabilitas Polri

16 April 2025

Berita Lainnya

Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin: MUI Harus Jadi Pelayan Umat dan Mitra Pemerintah yang Tegas

30 Juli 2025

Twente Selangkah Lagi ke Eropa Usai Kalahkan NEC, Mees Hilgers Absen, Verdonk Tersingkir

23 Mei 2025

Integrasi Teknologi di Lapangan: Taruna Akpol Saksikan Penerapan Aplikasi SILANCAR Karya Anak Bangsa, PT Qudo Buana Nawakara

29 Oktober 2025

Tak Ada Pesta, Pria Ini Rayakan Ulang Tahun dengan Membersihkan Sampah

1 April 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz