Jakarta – Media sosial dan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya video yang menunjukkan gerai Mie Gacoan disegel oleh Satpol PP. Video tersebut disertai narasi yang mengklaim bahwa penyegelan dilakukan karena menu di gerai tersebut mengandung minyak babi.
Dalam video yang beredar di grup WhatsApp, disebutkan bahwa gerai Mie Gacoan terkena operasi menjelang bulan Ramadan dan ditutup akibat dugaan penggunaan minyak babi dalam menu makanannya.
“Operasi menjelang Ramadan, Mie Gacoan disegel karena mengandung minyak babi. Bagi Muslim yang sudah makan, segera bertaubat karena tidak tahu,” demikian bunyi narasi dalam video yang tersebar luas.
Namun, benarkah Mie Gacoan disegel karena mengandung minyak babi?
Fakta yang Sebenarnya
Berdasarkan penelusuran, gerai Mie Gacoan dalam video tersebut berlokasi di Tangerang Selatan. Penyegelan oleh Satpol PP yang terlihat dalam video bukanlah kejadian baru-baru ini, melainkan terjadi pada Januari 2023.
Adapun penyegelan tersebut tidak berkaitan dengan kandungan bahan makanan di Mie Gacoan, termasuk tuduhan penggunaan minyak babi. Penyegelan dilakukan karena gerai tersebut belum memiliki izin operasional yang lengkap saat itu.
Selain itu, klaim mengenai penggunaan minyak babi juga bertentangan dengan fakta bahwa Mie Gacoan telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak Juni 2023.
Perubahan Nama Menu Demi Sertifikasi Halal
Sebelumnya, Mie Gacoan memang sempat menghadapi polemik terkait status halal. Namun, permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh bahan-bahan yang digunakan, melainkan penamaan menu yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip halal.
Beberapa nama menu yang digunakan sebelumnya memiliki unsur mistis dan horor, antara lain:
- Mie Iblis
- Mie Setan
- Es Genderuwo
- Es Tuyul
- Es Sundel Bolong
- Es Pocong
Untuk mendapatkan sertifikasi halal, pihak Mie Gacoan akhirnya melakukan perubahan nama menu sebagai berikut:
- Mie Iblis menjadi Mie Hompimpa
- Mie Setan menjadi Mie Gacoan
- Es Genderuwo menjadi Es Gobak Sodor
- Es Tuyul menjadi Es Sluku Bathok
- Es Sundel Bolong menjadi Es Petak Umpet
- Es Pocong menjadi Es Teklek
Setelah perubahan ini dilakukan, MUI memberikan sertifikasi halal untuk seluruh gerai dan pabrik Mie Gacoan pada 22 Juni 2023.
Pernyataan Resmi Mie Gacoan
Direktur PT Pesta Pora Abadi, Harris Kristanto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sertifikasi halal dari MUI.
“Kami sangat berterima kasih atas sertifikasi halal dari MUI ini. Labelisasi halal ini berlaku untuk seluruh pabrik maupun gerai Mie Gacoan yang saat ini sudah tersertifikasi halal sejak 22 Juni 2023. Jadi, para pelanggan tidak perlu ragu lagi,” ujar Harris pada tahun 2023.
Ia juga menegaskan bahwa semua menu di Mie Gacoan kini 100% halal dan aman dikonsumsi oleh pelanggan dari berbagai kalangan.
“Para Gacoan tidak perlu khawatir untuk menikmati seluruh menu yang ada di Mie Gacoan. Kini seluruh gerai Mie Gacoan sudah resmi halal,” tambahnya.
Kesimpulan: Hoax yang Menyesatkan
Berdasarkan fakta-fakta di atas, klaim bahwa Mie Gacoan disegel karena mengandung minyak babi adalah tidak benar alias hoax. Penyegelan yang terjadi di Tangerang Selatan pada Januari 2023 tidak ada kaitannya dengan kandungan makanan, melainkan karena masalah perizinan operasional.
Selain itu, Mie Gacoan telah memiliki sertifikasi halal dari MUI sejak Juni 2023, sehingga tuduhan terkait penggunaan minyak babi tidak berdasar. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi sebelum menyebarkannya.
Baca Juga : Tuntutan Demo #IndonesiaGelap