NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, Agustus 21, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap karena Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang

Salma Hasna by Salma Hasna
14 April 2025
in Beranda, Entertainment
0
Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap karena Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang
0
SHARES
13
VIEWS

Jakarta — Mantan artis sinetron drama kolosal, Sekar Arum Widara, ditangkap polisi setelah tertangkap tangan menggunakan uang palsu saat berbelanja di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dari hasil pengembangan, aparat menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai lebih dari Rp223 juta yang disimpan di sebuah hotel tempat Arum menginap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan bahwa Sekar Arum awalnya menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di toko. Namun, pihaknya mencurigai ada niat lain di balik kepemilikan uang tersebut.

“Ada yang dia belanjakan, tapi kami menduga uang itu juga hendak dijual atau digunakan untuk transaksi lainnya,” ujar Ardian saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Sumber Uang Palsu Masih Didalami

Polisi masih menyelidiki asal usul uang palsu yang dibawa oleh Sekar Arum. Hingga kini, Arum belum memberikan keterangan yang konsisten dan cenderung menutupi informasi terkait sumber uang tersebut.

“Masih kami dalami. Dia belum jujur, keterangannya berubah-ubah. Pernah bilang itu hasil penagihan utang, tapi keterangan lain disampaikan keesokan harinya,” kata Ardian.

Uang palsu yang diamankan senilai Rp223.500.000 ditemukan saat penyidik melakukan pengembangan ke sebuah hotel di Jakarta Selatan, tempat Arum diketahui telah menginap selama tiga hari terakhir.

Kronologi Penangkapan

Sekar Arum ditangkap pada Rabu, 2 April 2025. Penangkapan bermula saat ia melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sebuah toko dalam mal kawasan Kemang. Ia sempat berhasil melakukan pembayaran pertama. Namun, saat mencoba bertransaksi kembali di toko yang sama dengan kasir berbeda, aksinya terdeteksi.

Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kasir melakukan pemeriksaan uang menggunakan alat pendeteksi ultraviolet (UV) dan menemukan bahwa uang yang digunakan Arum adalah palsu. Transaksi pun langsung dibatalkan.

“Tersangka kemudian mencoba melakukan pembelian di toko lain. Di sana ia kembali menyerahkan uang palsu sebanyak 11 lembar, yang juga teridentifikasi sebagai uang palsu oleh kasir,” jelas Teddy.

Kini, Sekar Arum diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu di balik kasus ini.

Baca Juga : Komedian Mat Solar Meninggal Dunia di Usia 62 Tahun Usai Berjuang Melawan Stroke

Previous Post

Real Betis Taklukkan Jagiellonia Bialystok 2-0 di Leg Pertama Perempat Final Conference League

Next Post

Erick Thohir: Jangan Hakimi Timnas U-17 Usai Kekalahan dari Korea Utara

Next Post
Erick Thohir: Jangan Hakimi Timnas U-17 Usai Kekalahan dari Korea Utara

Erick Thohir: Jangan Hakimi Timnas U-17 Usai Kekalahan dari Korea Utara

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Suami Cut Intan Nabila Korban KDRT Berhasil Ditangkap Polisi!

Suami Cut Intan Nabila Korban KDRT Berhasil Ditangkap Polisi!

14 Agustus 2024
Era AI Telah Tiba: Akankah Kita Jadi Pemain atau Penonton?

Era AI Telah Tiba: Akankah Kita Jadi Pemain atau Penonton?

4 Juli 2025
Kerap Dicibir Tetangga, Wanita Ini Buktikan Kesuksesannya Jadi Polwan

Kerap Dicibir Tetangga, Wanita Ini Buktikan Kesuksesannya Jadi Polwan

13 April 2021

Berita Lainnya

Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 21-22 Mei 2021

Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 21-22 Mei 2021

19 Mei 2021

Ingin Bertemu Sosok Pria dalam Mimpinya, Wanita Ini Coba Lukis Wajah Sang Cowok

10 Februari 2021

Pasca Penangkapan Tersangka Anggota Jamaah Islamiyah (JI): Memaknai Kembali Sejarah, Pola Pergerakan dan Pendekatan Baru Teroris

23 November 2021

Bhabinkamtibmas Polsek Bontang Selatan Berikan Himbauan Prokes

28 Oktober 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz