NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Minggu, Maret 22, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap karena Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang

Salma Hasna by Salma Hasna
14 April 2025
in Beranda, Entertainment
0
Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap karena Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang
0
SHARES
32
VIEWS

Jakarta — Mantan artis sinetron drama kolosal, Sekar Arum Widara, ditangkap polisi setelah tertangkap tangan menggunakan uang palsu saat berbelanja di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dari hasil pengembangan, aparat menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai lebih dari Rp223 juta yang disimpan di sebuah hotel tempat Arum menginap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan bahwa Sekar Arum awalnya menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di toko. Namun, pihaknya mencurigai ada niat lain di balik kepemilikan uang tersebut.

“Ada yang dia belanjakan, tapi kami menduga uang itu juga hendak dijual atau digunakan untuk transaksi lainnya,” ujar Ardian saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Sumber Uang Palsu Masih Didalami

Polisi masih menyelidiki asal usul uang palsu yang dibawa oleh Sekar Arum. Hingga kini, Arum belum memberikan keterangan yang konsisten dan cenderung menutupi informasi terkait sumber uang tersebut.

“Masih kami dalami. Dia belum jujur, keterangannya berubah-ubah. Pernah bilang itu hasil penagihan utang, tapi keterangan lain disampaikan keesokan harinya,” kata Ardian.

Uang palsu yang diamankan senilai Rp223.500.000 ditemukan saat penyidik melakukan pengembangan ke sebuah hotel di Jakarta Selatan, tempat Arum diketahui telah menginap selama tiga hari terakhir.

Kronologi Penangkapan

Sekar Arum ditangkap pada Rabu, 2 April 2025. Penangkapan bermula saat ia melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sebuah toko dalam mal kawasan Kemang. Ia sempat berhasil melakukan pembayaran pertama. Namun, saat mencoba bertransaksi kembali di toko yang sama dengan kasir berbeda, aksinya terdeteksi.

Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kasir melakukan pemeriksaan uang menggunakan alat pendeteksi ultraviolet (UV) dan menemukan bahwa uang yang digunakan Arum adalah palsu. Transaksi pun langsung dibatalkan.

“Tersangka kemudian mencoba melakukan pembelian di toko lain. Di sana ia kembali menyerahkan uang palsu sebanyak 11 lembar, yang juga teridentifikasi sebagai uang palsu oleh kasir,” jelas Teddy.

Kini, Sekar Arum diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu di balik kasus ini.

Baca Juga : Komedian Mat Solar Meninggal Dunia di Usia 62 Tahun Usai Berjuang Melawan Stroke

Previous Post

Real Betis Taklukkan Jagiellonia Bialystok 2-0 di Leg Pertama Perempat Final Conference League

Next Post

Erick Thohir: Jangan Hakimi Timnas U-17 Usai Kekalahan dari Korea Utara

Next Post
Erick Thohir: Jangan Hakimi Timnas U-17 Usai Kekalahan dari Korea Utara

Erick Thohir: Jangan Hakimi Timnas U-17 Usai Kekalahan dari Korea Utara

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

7 Fakta Unik Raja Ampat yang Akan Buat Anda Terpesona dan Ingin Segera Berkunjung!

31 Mei 2024
Rizal Ramli : Ibu Kota Baru Untuk Rakyat Indonesia atau Beijing Baru?

Rizal Ramli : Ibu Kota Baru Untuk Rakyat Indonesia atau Beijing Baru?

6 Oktober 2021
Netizen Soroti Aksi Tak Senonoh Pamungkas Saat Konser

Netizen Soroti Aksi Tak Senonoh Pamungkas Saat Konser

10 Oktober 2022

Berita Lainnya

rump Jadi Penjamin Damai Gaza di KTT Mesir, Misi Berat Rekonstruksi Dimulai

Trump Jadi Penjamin Damai Gaza di KTT Mesir, Misi Berat Rekonstruksi Dimulai

14 Oktober 2025

Kapolda Sultra Resmi Berganti, Irjen Pol Didik Agung Gantikan Irjen Pol Dwi Irianto

22 Mei 2025

SKB Tiga Menteri Soal UU ITE, Polri: Untuk Jaga Ruang Digital Bersih, Sehat Dan Beretika

24 Juni 2021

Mafia Tanah Disorot Presiden, Kapolri ke Jajaran: Tindak Siapa Pun Bekingnya!

18 Februari 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz