NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap karena Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang

Salma Hasna by Salma Hasna
14 April 2025
in Beranda, Entertainment
0
Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap karena Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang
0
SHARES
32
VIEWS

Jakarta — Mantan artis sinetron drama kolosal, Sekar Arum Widara, ditangkap polisi setelah tertangkap tangan menggunakan uang palsu saat berbelanja di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dari hasil pengembangan, aparat menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai lebih dari Rp223 juta yang disimpan di sebuah hotel tempat Arum menginap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan bahwa Sekar Arum awalnya menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di toko. Namun, pihaknya mencurigai ada niat lain di balik kepemilikan uang tersebut.

“Ada yang dia belanjakan, tapi kami menduga uang itu juga hendak dijual atau digunakan untuk transaksi lainnya,” ujar Ardian saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Sumber Uang Palsu Masih Didalami

Polisi masih menyelidiki asal usul uang palsu yang dibawa oleh Sekar Arum. Hingga kini, Arum belum memberikan keterangan yang konsisten dan cenderung menutupi informasi terkait sumber uang tersebut.

“Masih kami dalami. Dia belum jujur, keterangannya berubah-ubah. Pernah bilang itu hasil penagihan utang, tapi keterangan lain disampaikan keesokan harinya,” kata Ardian.

Uang palsu yang diamankan senilai Rp223.500.000 ditemukan saat penyidik melakukan pengembangan ke sebuah hotel di Jakarta Selatan, tempat Arum diketahui telah menginap selama tiga hari terakhir.

Kronologi Penangkapan

Sekar Arum ditangkap pada Rabu, 2 April 2025. Penangkapan bermula saat ia melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sebuah toko dalam mal kawasan Kemang. Ia sempat berhasil melakukan pembayaran pertama. Namun, saat mencoba bertransaksi kembali di toko yang sama dengan kasir berbeda, aksinya terdeteksi.

Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kasir melakukan pemeriksaan uang menggunakan alat pendeteksi ultraviolet (UV) dan menemukan bahwa uang yang digunakan Arum adalah palsu. Transaksi pun langsung dibatalkan.

“Tersangka kemudian mencoba melakukan pembelian di toko lain. Di sana ia kembali menyerahkan uang palsu sebanyak 11 lembar, yang juga teridentifikasi sebagai uang palsu oleh kasir,” jelas Teddy.

Kini, Sekar Arum diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu di balik kasus ini.

Baca Juga : Komedian Mat Solar Meninggal Dunia di Usia 62 Tahun Usai Berjuang Melawan Stroke

Previous Post

Real Betis Taklukkan Jagiellonia Bialystok 2-0 di Leg Pertama Perempat Final Conference League

Next Post

Erick Thohir: Jangan Hakimi Timnas U-17 Usai Kekalahan dari Korea Utara

Next Post
Erick Thohir: Jangan Hakimi Timnas U-17 Usai Kekalahan dari Korea Utara

Erick Thohir: Jangan Hakimi Timnas U-17 Usai Kekalahan dari Korea Utara

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Ahli Hukum Prof Juanda Tegaskan Batas Penugasan Polri Pasca Putusan MK No.114/PUU-XXIII/2025

Ahli Hukum Prof Juanda Tegaskan Batas Penugasan Polri Pasca Putusan MK No.114/PUU-XXIII/2025

17 November 2025
Program Satu Juta Vaksin, Polres Batu Lampaui Target

Program Satu Juta Vaksin, Polres Batu Lampaui Target

27 Juni 2021
Ratusan Jemaah Majelis Selawat di Kediri Keracunan Massal, Diduga Akibat Konsumsi Camilan Tak Layak

Ratusan Jemaah Majelis Selawat di Kediri Keracunan Massal, Diduga Akibat Konsumsi Camilan Tak Layak

3 Oktober 2024

Berita Lainnya

Gencarkan Vaksin, Perketat Prokes

Gencarkan Vaksin, Perketat Prokes

1 Juli 2021

Serba-Serbi Golden Disc Award Indonesia

8 Januari 2024

Netizen Curhat PPKM Darurat Tapi Tak Ditanggung

6 Juli 2021

Muncul Varian Baru Omicron, Begini Gerak Cepat Polri dan Pemerintah Atasi Hal Itu

20 Desember 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz