Kuningan, Jawa Barat – Seekor macan tutul menghebohkan warga Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, setelah masuk ke dalam Balai Desa pada Selasa (26/8/2025) pagi. Satwa dilindungi itu berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dan saat ini dititipkan di Lembang Zoo, Bandung Barat, untuk observasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Taman Nasional Gunung Ciremai.
Kepala BBKSDA Jawa Barat, Agus Arianto, menjelaskan macan tutul masih menjalani rehabilitasi untuk memastikan kondisi fisik dan perilakunya siap kembali ke alam. “Proses pelepasliaran akan dilakukan setelah habitat di Ciremai dinyatakan layak dan aman,” ujarnya.
Evakuasi dilakukan dengan melibatkan petugas BKSDA, Damkar, BPBD, dan kepolisian. Satwa itu pertama kali ditemukan seorang pekerja yang terkejut melihat keberadaan macan tutul di ruang balai desa lama yang jarang digunakan.
Menurut pakar konservasi dari Unpad, Herlina Agustin, kemungkinan besar macan tutul tersebut merupakan pejantan muda yang tengah mencari wilayah baru atau pasangan. Pergerakan satwa liar hingga masuk ke pemukiman diduga dipengaruhi oleh semakin sempitnya koridor alami akibat alih fungsi lahan.
Awalnya, macan tutul direncanakan menjalani rehabilitasi di Cikembulan, Garut. Namun karena fasilitas belum tersedia, satwa itu sementara dititipkan di Lembang Zoo. BBKSDA memastikan pelepasliaran ke Gunung Ciremai akan dilakukan segera setelah semua kajian selesai.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga kelestarian hutan dan memperkuat edukasi konservasi untuk mencegah konflik antara manusia dan satwa liar di sekitar kawasan penyangga hutan.