NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Trending no.1 Media Sosial.

Prof. Juanda Klarifikasi Putusan MK No.114: Anggota Polri Tidak Dilarang Duduki Jabatan Tertentu

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
17 November 2025
in Trending no.1 Media Sosial.
0
Ahli Hukum Prof Juanda Tegaskan Batas Penugasan Polri Pasca Putusan MK No.114/PUU-XXIII/2025
0
SHARES
14
VIEWS

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan kini menjadi perbincangan luas, Prof. Dr. Juanda menegaskan pentingnya membaca isi putusan secara teliti, lengkap, dan utuh. Banyak tafsir berkembang yang tidak sesuai dengan pertimbangan hukum maupun amar putusan tersebut, sehingga berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat.

Prof. Juanda menegaskan bahwa Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 sama sekali tidak memuat satu kalimat pun yang melarang atau mencabut hak anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar institusi Kepolisian.

Dalam putusan tersebut, MK tidak pernah melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan tertentu di lembaga pemerintahan pusat selama jabatan tersebut memiliki keterkaitan dengan tugas-tugas Kepolisian, yaitu:
    1.    Tugas keamanan dan ketertiban masyarakat,
    2.    Tugas pelayanan, pengayoman, dan perlindungan pemerintahan,
    3.    Tugas penegakan hukum.

Selama jabatan yang dijalankan memiliki hubungan dengan tiga ranah tersebut, anggota Polri tetap diperbolehkan, dan hak tersebut tidak dicabut. Dengan demikian, seluruh mekanisme penugasan dan penempatan yang relevan dapat berjalan seperti biasa.

Prof. Juanda menekankan, hal yang dicabut oleh MK hanyalah penugasan melalui jalur Kapolri untuk menduduki jabatan yang tidak memiliki kaitan dengan tugas Kepolisian. Di luar kategori tersebut, seluruh ketentuan tetap eksisting dan berlaku normal.

Beliau juga mengimbau agar seluruh pemberitaan atau opini yang bersumber dari tafsir keliru atau tidak sesuai amar putusan MK dapat diluruskan, sehingga tidak terjadi misinformasi yang dapat menyesatkan publik.

“Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 harus dibaca dengan lengkap dan utuh. Bagi siapa pun yang belajar hukum, jangan mudah terpengaruh tafsir yang tidak berdasar pada pertimbangan hukum dan amar putusan,” tegas Prof. Juanda.

 

Previous Post

Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 Serentak 17-30 November: Incar Penurunan Fatalitas Kecelakaan

Next Post

Bukan Penindakan, Kakorlantas Tekankan Edukasi Kunci Sukses Operasi Zebra

Next Post
Kakorlantas Irjen Agus

Bukan Penindakan, Kakorlantas Tekankan Edukasi Kunci Sukses Operasi Zebra

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Panglima TNI-Kapolri Minta Perkuat PPKM Mikro dan Tingkatkan 5M serta 3T

Panglima TNI-Kapolri Minta Perkuat PPKM Mikro dan Tingkatkan 5M serta 3T

9 Juni 2021
5 Pernyataan Terkini Jokowi Terkait Covid-19 di Indonesia

5 Pernyataan Terkini Jokowi Terkait Covid-19 di Indonesia

8 September 2021
Data Agen Intelijen Bocor di Dunia Maya? BIN Bantah Hal Tersebut!

Data Agen Intelijen Bocor di Dunia Maya? BIN Bantah Hal Tersebut!

23 Agustus 2022

Berita Lainnya

Sinopsis High School Return of a Gangster

Sinopsis High School Return of a Gangster

30 Mei 2024

Maura Magnalia Putri Nurul Arifin Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

26 Januari 2022

22 April 2022 Diperingati sebagai Hari Bumi, Ini Sejarah Tentang Hari Bumi Sedunia

22 April 2022

Polsek Tukdana Kembali Laksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes

26 Mei 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz