JAKARTA – Serial animasi Doraemon telah resmi berhenti ditayangkan secara permanen di stasiun televisi RCTI. Kepastian ini didasarkan pada pengumuman resmi dari pihak stasiun televisi dan hilangnya program tersebut dari jadwal siaran rutin untuk awal tahun 2026. Selama lebih dari tiga dekade, Doraemon telah menjadi tontonan ikonik setiap hari Minggu pagi yang menemani berbagai lintas generasi di Indonesia.
Pertanyaan mengenai kejelasan status penayangan Doraemon sempat ramai diperbincangkan di media sosial hingga komunitas penggemar animasi. Hal ini mengingat Doraemon merupakan salah satu tontonan legendaris yang telah menemani masa kecil masyarakat Indonesia sejak mulai mengudara di RCTI pada tahun 1990 silam.
Informasi mengenai berhentinya penayangan ini akhirnya terjawab melalui saluran komunikasi resmi stasiun televisi. Mengutip informasi dari akun Instagram @officialrcti, serial animasi Doraemon resmi berhenti ditayangkan di RCTI sejak tanggal 29 Desember 2025.
Kepastian ini diperkuat oleh pantauan pada jadwal resmi RCTI, di mana nama Doraemon sudah tidak lagi tercantum dalam daftar program untuk bulan Januari 2026. Penegasan ini mengakhiri spekulasi penonton mengenai kemungkinan adanya perubahan jam siar atau penundaan sementara, sekaligus menandai bahwa penghentian tersebut bersifat permanen.
Selama lebih dari 35 tahun, kehadiran Doraemon di layar kaca bukan sekadar hiburan, melainkan telah menjadi bagian penting dari rutinitas dan momen kebersamaan keluarga di akhir pekan. Berakhirnya penayangan ini menimbulkan rasa kehilangan tersendiri bagi banyak penonton setia yang tumbuh besar bersama petualangan Nobita dan kantong ajaib Doraemon.
Meskipun pihak stasiun televisi belum merilis pernyataan resmi mengenai alasan spesifik di balik keputusan ini, beberapa analisis dari pakar dan pengamat mulai bermunculan. Berikut adalah beberapa dugaan penyebab berhentinya penayangan Doraemon di RCTI:
- Perubahan Strategi Program: Diduga stasiun televisi sedang melakukan evaluasi terhadap kinerja rating dan lebih mengutamakan program baru yang dianggap lebih relevan dengan selera audiens televisi saat ini.
- Pergeseran Kebiasaan Menonton: Adanya tren di mana anak-anak kini lebih cenderung menikmati konten animasi melalui platform digital dan layanan streaming dibandingkan melalui saluran televisi konvensional.
- Isu Hak Siar dan Lisensi: Muncul dugaan terkait berakhirnya kontrak lisensi, yang diperkuat dengan hadirnya sejumlah film layar lebar Doraemon di stasiun televisi kompetitor dalam kurun waktu terakhir.
Berhentinya penayangan Doraemon di RCTI menandai berakhirnya sebuah kebiasaan panjang yang telah bertahan melewati berbagai perubahan zaman. Meski kini tidak lagi hadir menghiasi layar kaca setiap Minggu pagi, Doraemon dipastikan akan selalu dikenang sebagai ikon tayangan anak yang memiliki tempat istimewa dalam ingatan kolektif masyarakat Indonesia.





