BANJARMASIN – Korlantas Polri memperkuat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Implementasi ETLE Mobile Handheld kini resmi hadir di wilayah Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Beliau menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi sebagai bagian dari transformasi Polri Presisi. Penindakan berbasis elektronik menjadi solusi modern dalam mengelola lalu lintas saat ini. Korlantas berkomitmen menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan program ini berada di bawah pengawasan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal. Beliau konsisten mengawal implementasi nasional agar berjalan secara terstandar di seluruh jajaran. Perangkat ETLE diserahkan oleh Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto kepada Dirlantas Polda Kalsel Kombes Fahri Anggia. Kombes Fahri sendiri dikenal sebagai salah satu tim pelopor ETLE pertama di Indonesia. Penguatan operasional ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin pengguna jalan di Kalimantan Selatan.
“Digitalisasi penindakan adalah bagian penting dari transformasi Polri Presisi,” tegas Irjen Agus Suryonugroho.
Keunggulan ETLE Mobile Handheld Dalam Penindakan Real Time
ETLE Mobile Handheld dirancang untuk memperluas jangkauan pengawasan secara fleksibel. Petugas dapat merekam pelanggaran lalu lintas secara real-time dan sangat presisi. Keunggulan utamanya adalah petugas tidak perlu lagi menghentikan kendaraan di jalan raya. Hal ini membuat proses penindakan menjadi jauh lebih efektif serta profesional. Selain itu, teknologi ini meminimalisir potensi penyimpangan selama proses penegakan hukum. Dinamika mobilitas masyarakat yang berkembang pesat kini dapat dijawab dengan solusi digital.
Perangkat canggih ini akan dioptimalkan pada jalur arteri dan kawasan perkotaan. Titik rawan pelanggaran di wilayah Kota Banjarmasin menjadi fokus utama pengawasan. Begitu juga dengan lokasi-lokasi yang memiliki angka kecelakaan lalu lintas cukup tinggi. Teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengguna jalan secara berkelanjutan. Kamseltibcarlantas di Kalimantan Selatan kini didukung oleh sistem pengawasan yang bekerja selama 24 jam. Polantas siap memberikan pelayanan terbaik melalui inovasi penegakan hukum ini.
Mekanisme Terintegrasi Dengan Sistem ETLE Nasional
Seluruh data hasil tangkapan perangkat terintegrasi langsung dengan sistem ETLE Nasional. Proses verifikasi dilakukan oleh petugas validator sebelum surat konfirmasi diterbitkan. Surat akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai dengan data registrasi yang sah. Mekanisme ini memastikan setiap penindakan hukum berjalan secara transparan dan jujur. Integritas petugas di lapangan tetap menjadi prioritas dalam penggunaan teknologi baru ini. Masyarakat diminta untuk selalu tertib demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Korlantas Polri terus berinovasi untuk mendukung keamanan lalu lintas nasional. Implementasi di Kalimantan Selatan merupakan bukti nyata pemerataan teknologi ke daerah. Irjen Agus Suryonugroho ingin kualitas pelayanan Polri dirasakan sama di seluruh provinsi. Penegakan hukum yang presisi akan menciptakan budaya berkendara yang lebih santun. Mari kita dukung penuh digitalisasi lalu lintas untuk masa depan Indonesia yang lebih baik. Semoga angka pelanggaran di Kalimantan Selatan terus menurun seiring hadirnya ETLE Mobile.





