Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya menjelaskan bahwa saat ini 99 persen personel polres Enrekang sudah memiliki integritas, kinerja dan disiplin yang cukup baik. Namun masih ada segelintir oknum anggota yang masih tidak disiplin dan suka melanggar aturan.
Ia juga sudah memberikan kesempatan untuk segera bertobat sebelumnya, dan jika masih melanggar, sesuai komitmen kepada organisasi dan pimpinan tertinggi Polri, ia tak ragu akan berikan sanksi tegas hingga pemecatan / PTDH jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, kode etik ataupun pelanggaran disiplin yang berulang apalagi kategori berat dan menjadi perhatian Pimpinan maupun Publik.
“Mari kita pertahankan bahkan tingkatkan lagi kondisi kedisiplinan yang sudah sangat banyak mengalami transformasi dalam kedisiplinan dan kinerja untuk menjadi Insan Polri yang presisi,” ucap Andi Sinjaya, Kamis, 21 Oktober 2021.
Anak mantan Jaksa Agung RI ini mengajak untuk budayakan malu melanggar, malu berbuat kesalahan, saling mengingatkan diantara kita dan jangan biarkan rekan kita tersesat serta salah jalan.
“Mari kita sebagai anggota Polri senantiasa bersyukur bahwa kita diberikan kesempatan untuk mengemban tugas mulia sebagai abdi negara, abdi masyarakat, penegak hukum secara bertanggung jawab,” kata dia.
Ia menambahkan, nanti dengan adanya sarana prasarana yang mendukung tugas sebagai anggota Polri mulai dari pembangunan gedung Wicaksana Laghawa pelayanan publik terintegrasi, perbaikan serta renovasi asrama polres, pembuatan lahan parkir, dan perbaikan-perbaikan Mako Polres Enrekang.
Sumber: viva.co.id