NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Rabu, Januari 7, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal, Polri Bekuk 57 Tersangka

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
23 Oktober 2021
in jaga negeri
0
Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal, Polri Bekuk 57 Tersangka
0
SHARES
18
VIEWS

Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, Polri telah mengungkap 13 kasus dan menangkap 57 tersangka terkait perkembangan penindakan pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Saya sampaikan perkembangan penanganan kasus pinjol ilegal yang dilaksanakan oleh jajaran Polri sesuai instruksi bapak Presiden melalui bapak Kapolri, kita sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Agus, dalam jumpa pers secara daring, Jumat (22/10/2021).

Dikatakan Agus, belasan kasus pinjol ilegal itu diungkap jajaran Dittipid Eksus Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Jawa Tengah.

“Sementara perkembangan dari penanganan kasus tersebut sedang kita analisis, kemudian hasil daripada analisis ini akan kita distribusikan kepada seluruh wilayah agar pelaku-pelaku usaha pinjaman online ilegal ini bisa kita tindak sesuai dengan apa yang sudah diputuskan pemerintah,” ungkapnya.

Agus menyampaikan, pinjaman online ilegal secara obyektif dan subyektif tidak memenuhi unsur keperdataan.

“Artinya kepada mereka, tindakan-tindakan mereka adalah illegal, sehingga ini perlu kita lakukan penindakan,” katanya.

Sumber: BeritaSatu.com

Previous Post

Apresiasi Penanganan Covid-19, Panglima TNI : Terima Kasih Atas Pengorbanan Prajurit TNI dan Anggota Polri

Next Post

AKABRI 89 Gelar Bhakti Sosial dan Vaksinasi di Ponpes Mazroatul Huda Grobogan

Next Post
AKABRI 89 Gelar Bhakti Sosial dan Vaksinasi di Ponpes Mazroatul Huda Grobogan

AKABRI 89 Gelar Bhakti Sosial dan Vaksinasi di Ponpes Mazroatul Huda Grobogan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Tolak Tuntutan 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani: Atas Dasar Apa?

Tolak Tuntutan 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani: Atas Dasar Apa?

24 Desember 2021
Hasil UEFA Conference League Fiorentina Cetak Rekor 6-0

Hasil UEFA Conference League Fiorentina Cetak Rekor 6-0

27 Oktober 2023
Bentuk Kekebalan Masyarakat Terhadap Covid-19, Polsek Gedangan Amankan Vaksinasi Di Desa Girimulyo

Bentuk Kekebalan Masyarakat Terhadap Covid-19, Polsek Gedangan Amankan Vaksinasi Di Desa Girimulyo

27 September 2021

Berita Lainnya

PPKM Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

PPKM Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

10 Agustus 2021

Benzema Bawa Al Ittihad Kalahkan Al Akhdoud ke Puncak Klesmen Liga Arab Saudi

15 September 2023

7 Fakta Unik Raja Ampat yang Akan Buat Anda Terpesona dan Ingin Segera Berkunjung!

31 Mei 2024

Cristiano Ronaldo Cetak Brace, Al Nassr Raih Kemenangan di Liga Champions Asia

26 November 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz