Jakarta – Beredar di media sosial (medsos) screenshot pesan di WhatsApp (WA) yang menyerukan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri. Pesan itu juga berisi hasutan memerangi polisi. Mabes Polri mengusut kasus ini.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim melalui tim patroli siber sudah memonitor seruan yang beredar di medsos tersebut. Tim patroli siber saat ini terus melakukan pemantauan.
“Sudah dimonitor tim patroli siber,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/11/2021).
Dedi menjelaskan, penyebar seruan ujaran kebencian dan hasutan itu sudah diberi peringatan oleh polisi. Menurutnya, tim patroli siber selalu melakukan profiling terhadap konten di medsos yang berisi provokasi hingga ujaran kebencian.
“Ya sudah diberikan peringatan. Siber patrol melakukan mapping dan profiling setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi, dan hoax,” imbuhnya.
Ujaran kebencian dan hasutan berjihad memerangi Densus 88 ini disebar melalui WhatsApp. Isi pesan itu turut memprovokasi umat Islam agar membakar polres-polres yang ada di Indonesia.
Sumber: detik.com