Semarang – Polda Jateng memastikan bahwa petugas kepolisian tidak akan melakukan Penyekatan saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) untuk mencegah penularan covid-19. Yang ada hanyalah optimalisasi fungsi PPKM Mikro.
“Tidak ada Penyekatan ya. Yang ada hanya mengaktifkan kembali posko posko PPKM Mandiri dan PPKM Mikro yang ada di kewilayahan,” terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., di Semarang, Rabu (01/12/21).
Kabid Humas Polda Jateng meyakini posko PPKM Mikro bisa meminimalisir potensi penularan covid-19. Meski begitu, ia belum bisa memastikan mulai kapan posko itu akan diaktifkan kembali.
“Nanti kita akan informasikan kembali. Yang jelas ini sudah masuk rencana operasi,” jelas Perwira Menengah Polda Jateng.
Posko PPKM Mikro ini nantinya akan mendata setiap pendatang seperti daerah asal, sudah divaksin atau belum, penggunaan aplikasi pedulilindungi. Selain itu, setiap warga yang masuk Jateng harus lapor kepada RT yang jadi wilayah tujuan.
“kita juga akan memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas dan babinsa,” tutur Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K.