NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Rabu, November 5, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home jaga negeri

40 Ribu Lebih Personel Polri Diturunkan Untuk Amankan Nataru

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
16 Desember 2021
in jaga negeri
0
0
SHARES
23
VIEWS

40 Ribu Lebih Personel Polri Diturunkan Untuk Amankan Nataru
Sebanyak 44.582 personel dikerahkan untuk mengamankan sejumlah gereja saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut laporan Antara, Rabu (15/12/2021), Asisten Operasi Departemen (Ashop) Polri Kejaksaan Agung Pol Imam Sugianto mengatakan, 44.582 personel polisi akan dikerahkan untuk mengamankan gereja.

Petugas polisi nasional ditugaskan ke gereja-gereja di negara tempat misa Natal dan Tahun Baru diadakan.

“Total 30.761 orang ditempatkan di Gereja Protestan, dan 13.821 orang ditempatkan di Gereja Katolik,” katanya.

Polri juga akan mendisinfeksi gereja sebelum dan sesudah ibadah massal pada Natal dan Tahun Baru.

Polri juga mengerahkan personel untuk mengamankan pusat keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata, selama liburan Natal dan Tahun Baru.

“Yang jaga pusat perbelanjaan ada 3.956 orang dan tempat wisata 6.397 orang,” kata Imam.

Polisi juga melibatkan beberapa partai politik, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebenarnya telah mengeluarkan instruksi pencegahan dan pengendalian COVID-19 selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yaitu Perpres No 62 Tahun 2021.

Arahan tersebut masih menggunakan istilah pelaksanaan PPKM Tingkat 3, dan istilah tersebut sudah tidak digunakan lagi, oleh karena itu perlu menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Natal dan Tahun Baru.

Alasan lain tidak menggunakan istilah PPKM Level 3 adalah situasi pandemi Covid-19 yang sangat dinamis, termasuk di berbagai daerah. Oleh karena itu, penggunaan istilah ini merupakan respon terhadap situasi yang dinamis ini.

Previous Post

#PercumaAdaPolri, Polisi: Kritik Masyarakat Jadi Masukan Perbaiki Diri

Next Post

Polri Izinkan Uji Coba Liga 1 dengan Penonton Terbatas

Next Post

Polri Izinkan Uji Coba Liga 1 dengan Penonton Terbatas

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

terorisme

Pasca Penangkapan Tersangka Anggota Jamaah Islamiyah (JI): Memaknai Kembali Sejarah, Pola Pergerakan dan Pendekatan Baru Teroris

23 November 2021
Berbagi Kasih Jelang HUT Bhayangkara, Polri Semangati Warga Sumedang Hadapi Pandemi Covid-19

Berbagi Kasih Jelang HUT Bhayangkara, Polri Semangati Warga Sumedang Hadapi Pandemi Covid-19

30 Juni 2021
Dianggap Rasis, Orang Sunda Larang Anggota DPR RI Arteria Dahlan Injak Tanah Pasundan

Dianggap Rasis, Orang Sunda Larang Anggota DPR RI Arteria Dahlan Injak Tanah Pasundan

20 Januari 2022

Berita Lainnya

Argentina Tertahan 1-1 oleh Kolombia, Enzo Fernandez Dikartu Merah

Argentina Tertahan 1-1 oleh Kolombia, Enzo Fernandez Dikartu Merah

11 Juni 2025

Tingkatkan Pelayanan Prima, Dirbinmas Polda Banten Lakukan Pembinaan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Lebak

29 November 2021

Shakhtar Donetsk vs Atalanta: Pertandingan Fase Liga UCL 2024/2025 di Arena AufSchalke

3 Oktober 2024

Sinopsis High School Return of a Gangster

30 Mei 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz