NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, Januari 8, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Terdakwa Dituntut 15 Tahun Penjara

Salma Hasna by Salma Hasna
3 Agustus 2022
in Berita
0
Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Terdakwa Dituntut 15 Tahun Penjara
0
SHARES
81
VIEWS

Netizen Watch – Sidang tuntutan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir, dilaksanakan, Selasa (2/8/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Pada kesempatan ini, terdakwa dihadirkan secara virtual.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) bacakan tuntutan kepada terdakwa Riri Khasmita dan Edirianto. Keduanya dinyatakan bersalah atas tindak pidana pemalsuan surat.

“Satu menyatakan terdakwa satu Riri Kasmita dan Terdakwa dua Edirianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan akta autentik palsu yang dilakukan secara bersama sama,” ungkap Jaksa.

Mantan asisten Ibunda Nirina Zubir serta suaminya itu pun dijatuhi tuntutan hukuman selama 15 tahun penjara serta dikenakan denda sebesar Rp1 miliar.

Diserbu Netizen, Foto ART yang Maling Tanah Ibunda Nirina Zubir Jadi  Sasaran Kemarahan, Ternyata Pelaku Ketagihan Akali Almarhumah dengan Modus  Begini - Semua Halaman - Fotokita
Terdakwa : Riri Kasmita dan Edirianto

“Dalam dakwaan kedua menjatuhkan pidana kepada terdekwa satu Riri Kasmita dan Terdakwa dua Edirianto dengan pidana maksimal selama 15 tahun dikurangi seluruhnya dalam masa tahanan yan sedang dijalani dengan pertimbangan terdekwa tetap ditahan,” tutur jaksa.

“Dibebani membayar denda Rp 1 Miliar rupiah subsider 6 bulan kurungan,” sambungnya.

Setelah tuntutan hukuman 15 tahun penjara dibacakan, artis Nirina Zubir yang hadir dalam kesempatan itu tampak senang dan lega. Ia didampingi oleh sang suami, Ernest ‘Cokelat’ serta sang adik, Rizqullah Ramadhan.

Baca Juga : Nirina Zubir Kecewa dengan Tetangga Ibunya, Diduga Sekongkol dengan Pelaku Penggelapan Sertifikat Tanah

Sumber : Okezone.com | Editor : Salma Hasna

Tags: jurnal mafia tanahkasus mafia tanah di indonesiakronologi kasus mafia tanah nirinasatgas mafia tanah
Previous Post

Sule Minta Netizen Berhenti Hujat Putri Delina

Next Post

Marion Jola Tak Terima Dimirip-miripkan dengan Kurma CFW

Next Post
Marion Jola Tak Terima Dimirip-miripkan dengan Kurma CFW

Marion Jola Tak Terima Dimirip-miripkan dengan Kurma CFW

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Pelatih Argentina Akui Laga Perdana Futsal Melawan Arab Saudi Tidak Mudah

Pelatih Argentina Akui Laga Perdana Futsal Melawan Arab Saudi Tidak Mudah

31 Januari 2025
Miss Grand International 2022 Akan Digelar di Bali

Miss Grand International 2022 Akan Digelar di Bali

7 Oktober 2022
Korlantas Amankan Puluhan Motor Balap Liar pada Hari Kedua Operasi Zebra 2025

Korlantas Amankan Puluhan Motor Balap Liar pada Hari Kedua Operasi Zebra 2025

20 November 2025

Berita Lainnya

Kapolres Bogor Gelar Silahturahmi Bersama Pimpinan Gereja Kabupaten Bogor

Kapolres Bogor Gelar Silahturahmi Bersama Pimpinan Gereja Kabupaten Bogor

13 Desember 2021

Polres Pamekasan Gelar Vaksinasi,Di Gerai Vaksin Presisi Pada PKL

1 Agustus 2021

Pemeran Albus Dumbledore di Harry Potter Meninggal Dunia

29 September 2023

Babe Haikal Sebut HRS Dipenjara di Bawah Tanah, Warganet: Dia Kembali Sebar Fitnah

17 November 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz