NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Sabtu, Maret 28, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

E-PPID POLRI: Inovasi Teknologi untuk Keterbukaan Informasi Publik

Salma Hasna by Salma Hasna
21 November 2024
in Beranda, Berita
0
E-PPID POLRI: Inovasi Teknologi untuk Keterbukaan Informasi Publik
0
SHARES
19
VIEWS

Jakarta – Polri demi mewujudkan transparansi dalam layanan publik kepolisian dengan hadirnya Website E-PPID POLRI. Portal ini sebagai wadah utama dalam menyediakan akses informasi Polri dan turut mendukung penegakan hukum serta kebijakan Mabes Polri.

Website E-PPID POLRI, yang dapat diakses melalui tautan https://eppid.polri.go.id/, hal ini disampaikan oleh Anjar Budi Prasetyo, selaku Chief Operation PT Qudo Buana Nawakara yang menekankan pentingnya website ini sebagai salah satu sarana strategis yang harus dimanfaatkan dalam membuka keran transparansi informasi publik dari Polri.

E-PPID POLRI, dengan fungsi utama pengelolaan informasi, merupakan jawaban atas tuntutan undang-undang informasi publik yang mengharuskan adanya keterbukaan informasi Polri. Pengelolaan dokumen, termasuk penyimpanan konten dalam bentuk dokumen serta, terintegrasi dalam sistem yang canggih. Tak hanya itu, satuan kerja pelaksana PPID Polri juga dapat memanfaatkannya untuk menyebarluaskan informasi publik secara lebih efisien.

Website ini juga berfungsi utama dalam menerima dan mengelola permohonan informasi dari masyarakat. Anjar Budi Prasetyo mengungkapkan “website eppid polri sebagai satu sarana strategis yang harus dimanfaatkan dalam membuka keran transparansi informasi publik dari Polri dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mencari informasi.”

Dalam upayanya untuk memberantas hoax, khususnya menjelang Pilkada 2024, Polri memanfaatkan teknologi informasi seperti E-PPID ini untuk mengedukasi masyarakat dengan literasi digital menjadi bagian dari strategi menangkal disinformasi. Kolaborasi Polri dengan publik diwujudkan dalam layanan masyarakat E-PPID.

Informasi yang disajikan melalui portal ini mencakup data resmi, statistik kejahatan nasional, berita terupdate dari Polri, hingga prosedur permohonan informasi yang bisa diakses dengan mudah. Pengguna juga dapat mengunduh aplikasi mobile E-PPID, baik untuk Android maupun iOS, yang dikembangkan oleh Anjar Budi Prasetyo dan tim PT Qudo Buana Nawakara untuk memperluas jangkauan akses informasi.

Dengan website E-PPID masyarakat tidak hanya diberi hak untuk mengetahui tetapi juga menjadi pilar pengawasan publik terhadap kegiatan Polri. Hal ini menjadi bukti nyata dari komitmen Polri terhadap keterbukaan dan keterlibatan masyarakat dalam menciptakan keamanan yang berkesinambungan bagi bangsa Indonesia.

Previous Post

Dapat Layanan Informasi Publik Melalui E-PPID Polri

Next Post

Silancar dan Kendaraan Listrik: Transformasi Operasional Korlantas

Next Post
Silancar dan Kendaraan Listrik: Transformasi Operasional Korlantas

Silancar dan Kendaraan Listrik: Transformasi Operasional Korlantas

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Anaknya Dijebloskan ke Penjara, Nia Daniaty: Saya Kaget, Sedih, Prihatin

Anaknya Dijebloskan ke Penjara, Nia Daniaty: Saya Kaget, Sedih, Prihatin

14 November 2021
Saban Jumat, Dunsanak Salurkan Bantuan Sembako dari Kabagreskrim Polri

Saban Jumat, Dunsanak Salurkan Bantuan Sembako dari Kabagreskrim Polri

12 September 2021
Jelang HUT BHAYANGKARA, 16 BHABINKAMTIBMAS Meriahkan dengan Lomba

Jelang HUT BHAYANGKARA, 16 BHABINKAMTIBMAS Meriahkan dengan Lomba

28 Mei 2021

Berita Lainnya

NU Kritik Keras TP3 Ibaratkan Pertemuan di Istana Bak Musa Datangi Firaun

NU Kritik Keras TP3 Ibaratkan Pertemuan di Istana Bak Musa Datangi Firaun

15 April 2021

Memasuki Bulan Ramadan 1445H dengan Indah

29 Februari 2024

Anggota DPR RI: HUT Bhayangkara titik awal Polri berantas hoaks

2 Juli 2021

Revisi Aturan PPKM Darurat: Resepsi Ditiadakan, Tempat Ibadah Tak Ditutup

12 Juli 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz