NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, April 9, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Kasus Korupsi DAM Kali Bentak: Tersangka MM Titipkan Uang Rp1,1 Miliar untuk Ganti Kerugian Negara

Salma Hasna by Salma Hasna
25 Juni 2025
in Tak Berkategori
0
uang-titipan-tersangka-korupsi

uang-titipan-tersangka-korupsi

0
SHARES
22
VIEWS

Jakarta – Salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, menyerahkan uang titipan senilai Rp1,1 miliar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar sebagai bentuk pengganti kerugian negara.

Tersangka tersebut adalah MM, anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar, yang juga merupakan kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah. Penyerahan uang dilakukan melalui penasihat hukumnya pada Senin (23/6/2025).

“MM menunjukkan itikad baik dengan menitipkan uang sebagai pengganti kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar,” kata Pelaksana Tugas Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso.

Penyitaan Aset Tersangka Lain

Selain dari MM, upaya pengembalian kerugian negara juga dilakukan dengan penyitaan sejumlah aset milik tersangka lain, HB—mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar.

Aset yang disita meliputi:

  • Tiga unit mobil: Mitsubishi Pajero (hitam), Toyota Fortuner (putih), dan satu mobil hardtop
  • Beberapa unit sepeda motor
  • Tanah sawah seluas 1.414 m² dan bangunan seluas 1.250 m² di Sumberdiren, Garum
  • Tanah sawah seluas 3.950 m² di Kecamatan Sanankulon
  • Tanah seluas 1.650 m² di Kecamatan Udanawu

“Kami berharap tersangka lain juga memiliki itikad serupa untuk memulihkan kerugian negara,” ujar Andrianto.

Nilai Proyek Lebih Kecil dari Kerugian Negara

Berdasarkan audit Inspektorat Provinsi Jawa Timur, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp5,1 miliar—melebihi nilai proyek yang hanya sebesar Rp4,9 miliar. Proyek pembangunan DAM Kali Bentak diketahui tidak sesuai spesifikasi teknis dan dikerjakan oleh CV Cipta Graha Pratama.

Lima Orang Tersangka

Kejaksaan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini:

  1. MB – Direktur CV Cipta Graha Pratama (pelaksana proyek), telah ditahan lebih dulu
  2. MID – Admin dan pengelola keuangan proyek
  3. HS – Sekretaris DPUPR Blitar sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
  4. HB – Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
  5. MM – Anggota TP2ID dan kakak kandung mantan Bupati Blitar

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan Kejaksaan berkomitmen menelusuri seluruh aliran dana serta potensi kerugian negara lainnya.

Baca Juga : Iran Tegaskan Aktivitas Nuklir Tidak Akan Terhenti Pasca Serangan Militer AS dan Israel

Previous Post

Iran Tegaskan Aktivitas Nuklir Tidak Akan Terhenti Pasca Serangan Militer AS dan Israel

Next Post

Dari Kabar Duka Hamdan ATT hingga Bahaya Rebusan Daun “Pembersih Ginjal”

Next Post
Dari Kabar Duka Hamdan ATT hingga Bahaya Rebusan Daun “Pembersih Ginjal”

Dari Kabar Duka Hamdan ATT hingga Bahaya Rebusan Daun “Pembersih Ginjal”

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Pentagon Reportedly Weighing Using Nukes In Response To ‘Large Cyberattacks’

25 Oktober 2020
Terjaring Langgar Prokes, Bar Flow Kuningan Disegel 7 Hari

Terjaring Langgar Prokes, Bar Flow Kuningan Disegel 7 Hari

21 Juni 2021
Dialogis malam hari polisi Gudo ajak warga jaga kamtibmas

Dialogis malam hari polisi Gudo ajak warga jaga kamtibmas

13 November 2021

Berita Lainnya

Targetkan 19.500 Orang di Vaksin Per Hari, Polda Banten Gandeng STIKES Faletehan

Targetkan 19.500 Orang di Vaksin Per Hari, Polda Banten Gandeng STIKES Faletehan

27 Agustus 2021

Dari Kabar Duka Hamdan ATT hingga Bahaya Rebusan Daun “Pembersih Ginjal”

2 Juli 2025

Tidak Puas Mempunyai Banyak Bisnis, Ruben Onsu Berencana Bangun Rumah Sakit

4 Februari 2022

PPKM Turunkan 56,9% Kasus Covid 19, Polri: Kedisiplinan Masyarakat Jadi Kunci

13 Agustus 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz