Jakarta –Nama Affan Kurniawan kini menjadi simbol perlawanan dan keadilan setelah dirinya tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025). Affan, seorang pengemudi ojek online (ojol), meninggal dunia saat menjalankan pekerjaannya di tengah situasi unjuk rasa.
Ungkapan “Rest In Power, Affan Kurniawan” ramai disuarakan di media sosial dan aksi jalanan sebagai bentuk penghormatan atas kehidupannya sekaligus penegasan bahwa perjuangan untuk keadilan tidak boleh berhenti.
Siapa Affan Kurniawan?
Affan dikenal sebagai sosok pekerja keras yang menjadi tulang punggung keluarga. Sehari-hari ia mencari nafkah sebagai pengemudi ojek online di Jakarta. Rekan-rekan sesama ojol mengenangnya sebagai pribadi ramah, ringan tangan, dan sering membantu sesama.
Kepergian Affan bukan hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga melahirkan gelombang solidaritas dari komunitas ojol hingga mahasiswa yang menuntut keadilan atas kematiannya.
Insiden Tragis yang Merenggut Nyawa
Pada hari kejadian, Affan sedang berada di kawasan Pejompongan ketika sebuah rantis Brimob melintas di tengah kericuhan demo. Dalam peristiwa nahas itu, ia terlindas hingga meninggal dunia di tempat.
Insiden ini segera memicu kecaman publik. Tujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis sudah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polri
Gelombang Solidaritas dan Tuntutan Keadilan
Setelah peristiwa tersebut, gelombang protes bermunculan:
- Mahasiswa dari BEM SI dan BEM UI menggelar demo 29 Agustus dengan membawa nama Affan sebagai simbol perjuangan.
- Komunitas ojol melakukan aksi solidaritas, menyalakan lilin, serta menyuarakan “Rest In Power Affan Kurniawan” di berbagai daerah.
- Media sosial dipenuhi tagar #JusticeForAffan dan #RestInPowerAffan, yang viral sebagai bentuk tekanan moral agar Polri mengusut kasus ini secara tuntas.
Respons Resmi Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat. Polri berjanji akan memproses kasus ini secara transparan, termasuk menjatuhkan sanksi tegas jika ada anggota yang terbukti bersalah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri juga menegaskan bahwa institusi akan menanggung seluruh biaya rumah sakit dan kebutuhan mendesak keluarga korban.
Makna “Rest In Power”
Ungkapan “Rest In Power” bukan sekadar ucapan belasungkawa, melainkan bentuk penghormatan kepada seseorang yang meninggal karena ketidakadilan. Kata ini mengandung pesan bahwa semangat Affan tetap hidup dalam perjuangan menegakkan keadilan dan perubahan sosial.
Affan Kurniawan telah tiada, namun namanya kini menjadi bagian dari sejarah perjuangan sipil di Indonesia. Ungkapan “Rest In Power Affan Kurniawan” adalah seruan agar kematiannya tidak sia-sia dan menjadi pengingat bahwa negara harus hadir melindungi warganya, bukan sebaliknya.